News Update :

Tersangka Baru KPK Ternyata Seorang Menteri di Kabinet SBY



Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (JW) ditetapkan sebagai tersangka, Rabu 3 September 2014 oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jero ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.

"Bahwa sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan per tanggal 2 September 2014, peningkatan status menjadi penyidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM," ujar Zulkarnaen, saat jumpa pers di Gedung KPK, siang ini.

Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan, KPK menemukan indikasi pemerasan terkait dengan proyek tersebut. KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero dalam proyek pengadaan di Kementerian ESDM tersebut. Penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

Tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Waryono terkait penyelidikan baru terkait Jero ini. KPK juga telah meminta keterangan Jero dan istrinya, Triesnawati Jero Wacik, terkait penyelidikan sama.

KPK juga telah meminta keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa.

Seusai dimintai keterangan KPK beberapa waktu lalu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dana operasional menteri (DOM).

Masalah DOM di Kementerian ESDM ini menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK. Diduga, ada penyalahgunaan DOM di Kementerian ESDM.

Indikasi penyelewengan itu muncul setelah KPK menemukan adanya perintah Jero kepada Waryono Karno saat Waryono masih menjabat sekretaris jenderal untuk "memainkan" anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sementara itu, Jero mengatakan bahwa DOM tersebut anggarannya sudah ditetapkan dalam APBN melalui surat keputusan Menteri Keuangan. Namun, Jero tidak mau menyebutkan berapa jumlah DOM yang diterima di tiap-tiap kementerian.

Selain itu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 hingga 2013.

Namun, Jero mengatakan, ia baru menjabat menteri ESDM pada Oktober 2011 sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam Kementerian ESDM pada pertengahan tahun 2010 hingga Oktober 2011. (fs)

Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar