News Update :

PKS 1

PKS 1

PKS 2

PKS 2

PKS 3

PKS 3

PKS 4

PKS 4

PKS 5

PKS 5

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

[RUU PILKADA] Tanggapan PKS soal Pilihan Ridwan Kamil



Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil dan sejumlah kepala daerah baik bupati dan wali kota menolak RUU Pilkada yang mengubah pemilihan kepala daerah menjadi dipilih DPRD.

RUU Pilkada yang didukung KMP antara lain Gerindra dan PKS tersebut membuat rakyat tak lagi terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah.

“Hasil kajian pemerintah cukup kuat agar Pilkada dipilih DPRD. Plus meminimalisasi korupsi karena pasal pembatalan calon terpilih jika terbukti korupsi pembatalan otomatis berlaku. Juga lebih mudah bagi KPK mengawasi aleg DPRD jika terbukti korupsi,” terang Kepala Divisi Humas PKS Mardani Alisera, Jumat 12 September 2014.

Selanjutnya, bagaimana sikap PKS dengan penolakan Ridwan Kamil dan juga Nur Mahmudi Ismail yang notabene didukung partai ini?

“Kang Emil dan Pak Nur merasakan manfaat pilkada langsung. Tapi di wilayah timur dan di beberapa daerah pilkadal membawa dampak konflik horizontal cukup besar,” kata Mardani.

Mardani menjelaskan alasan sikap PKS yang berubah, dari yang sebelumnya mendukung pilkada tetap di tangan rakyat.

“Dinamika alasan pemerintah memang kuat. Plus bagus juga punya penyeimbang pemerintah yang kuat. Prinsip kompetisi kian ketat kian diuntungkan konsumen [rakyat],” jelas Mardani.

Emil mengucapkan terima kasih pada kedua partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih atas kerja sama membangun Bandung meski kini dia berbeda pandangan soal pilkada lewat DPRD.

"Saya sangat menghormati partai @Gerindra  dan @PKSejahtera. kerjasama membangun BDG sangat baik. namun tentang RUU Pilkada saya berbeda pendapat,” ungkap Kang Emil via @ridwankamil. (fs)

Amien Rais : Pemimpin Preman Akan Ditertawakan



Ketua Majelis PAN Amien Rais mengaku sudah mengetahui beberapa kader PAN seperti Wali kota Bogor Bima Arya menolak RUU Pilkada.

"Memang saya ketemu Mas Bima, saya bilang anda tidak perlu gusar karena anda baik pasti anda didukung DPRD," ujar Amien di Jakarta, Jumat 12 September 2014.

Menurutnya, dengan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan sebuah kemunduran demokrasi.

"DPRD tidak mungkin mendukung preman sebagai pemimpin, nanti dia akan ditertawakan konstituennya. Jadi jangan khawatir," katanya.

Amien menilai, pilkada lewat DPRD diyakini akan memunculkan pemimpin-pemimpin yang memiliki kredibilitas.

Seperti diketahui Walikota Bogor Bima Arya mendukung pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan melalui DPRD dan dia siap menerima sanksi dari partai atas perbedaan sikap terkait RUU Pilkada tersebut. (fs)

Ahok Ogah Jadi Menteri



Ahok membantah pengunduran dirinya tersebut terkait dengan spekulasi masuknya nama dia dalam tokoh calon menteri Jokowi - JK dan memastikan dirinya akan tetap bertahan di DKI Jakarta sampai akhir masa baktinya tahun 2017 nanti.

"Jakarta ini RI 3, masa mau jadi pembantu RI 1," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 11 September 2014.

Ahok mengatakan posisi sebagai Gubernur DKI Jakarta yang akan ditempatinya sepeninggalan Jokowi adalah posisi diatas menteri.

Dirinya akan tetap di DKI Jakarta untuk menyelesaikan program-program yang pernah dijanjikannya bersama Jokowi saat Pilgub 2012 lalu, jelas Ahok.

"Pak Jokowi sudah komitmen dan berpesan pada saya untuk selesaikan Jakarta dalam waktu tiga tahun kedepan," tegasnya.

Isu Ahok akan menjadi menteri muncul diberbagai media atas aspirasi masyarakat. Banyak yang menginginkan Ahok menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada kabinet Jokowi-JK. (fs)

Razia Parkir DKI Ternyata Cuma Modus!



Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai hari tanggal 8 September 2014 mengintensifkan razia parkir liar kendaraan roda empat dengan sanksi derek dan denda maksimal Rp 500 ribu.

Sayangnya, upaya tersebut masih terkendala minimnya kendaraan derek milik Dishub DKI. Untuk itu, tahun depan, Dishub DKI mengusulkan pembelian mobil derek otomatis sebanyak 20 unit.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengakui, saat ini pihaknya masih kekurangan mobil derek otomatis.

"Tahun depan diusulkan 20 unit. Tapi mudah-mudahan disetujui untuk 50 unit," ujar Syafrin, di Balaikota DKI Jakarta, Senin, 8 September 2014. Harga satu unit mobil derek otomatis tersebut seharga Rp 2,5 miliar. Sehingga total anggaran pengadaan 20 unit adalah Rp 50 miliar.

Syafrin memastikan merek mobil derek itu nantinya berasal dari perusahaan produsen mobil yang berkualitas.

"Yang sudah ada sekarang merk-nya Hino," kata Syafrin.

Saat ini Dishub DKI, hanya memiliki 42 mobil derek, yang terdiri dari 14 mobil derek otomatis, 2 mobil derek ukuran besar, dan 26 mobil derek manual.

Syafrin mengatakan, idealnya setiap wilayah memiliki 10 unit mobil derek otomatis. Apalagi, lokasi parkir liar di ibu kota cukup banyak. Dengan jumlah tersebut diharapkan razia bisa lebih masif lagi.

"Minimal itu tiap wilayah punya 10 unit mobil derek. Jadi 50 unit seluruh Jakarta," tandasnya. (fs)

Pilkada Lewat DPRD Bisa Hemat Uang Negara Hingga Rp 50 Triliun



Pemilihan kepala daerah melalui DPRD diprediksi mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 50 triliun. Dalam pemilihan tidak langsung, pemerintah tidak akan mengeluarkan anggaran untuk surat suara, kotak suara, bilik suara, petugas pemungutan suara hingga sosialisasi.

"Kurang lebih Rp 50 T dalam lima tahun yang bisa dihemat," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy atau yang akrab dipanggil Romy di kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis(11/9/2014), seperti diberitakan Tribunnews.

Kata Romy sejak tahun 2005 Indonesia sudah melakukan pemilihan Wali Kota dan Bupati secara langsung, sudah ada 290 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Sedangkan sebelum tahun 2005, tidak banyak terdengar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Selain itu lanjut Romy pemilihan kepala daerah secara langsung terbukti menyebabkan konflik-konflik horizontal. Kata dia tak sedikit kasus pilkada yang berakhir dengan bentrokan antarpendukung. Dengan pemilihan tidak langsung, potensi kerusuhan pun berkurang.

"Ada sejumlah kerawanan yang bisa dihindari, mobilisasi dan kemungkinan bentrok horizontal, biaya kontestasi yang bisa ditekan, dan ada peningkatan kualitas parpol," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa partai berlambang Ka'bah itu adalah partai yang pertama kali mengusulkan hal tersebut, dan ke depannya akan tetap mempertahankan hal itu.

Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang didalamnya terdapat mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati) akan disahkan DPR pada tanggal 25 September 2014. Sampai saat ini masih terjadi polemik apakah Pemilukada tetap secara langsung seperti selama ini atau Pemilukada dikembalikan ke DPRD.

Pilkada Langsung, APBN Tekor



Partai Demokrat, menjadi salah satu partai politik yang menginginkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Hal ini diungkap oleh Ketua DPP Partai Demokrat Khotibul Umam Wiranu. Umam mengatakan bila penyelenggaraan Pilkada via DPRD bisa menghemat anggaran negara, dibandingkan pemilihan langsung.

"Soal anggaran Rp 41 triliun kurang lebih," kata Umam, Senin, 8 September 2014.

Dalam hitungan Umam, pemilihan kepala daerah setingkat bupati atau wali kota bisa menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 miliar.

Sedangkan untuk tingkat provinsi dengan kisaran Rp 500 miliar uang negara harus dikucurkan.

Umam, yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menambahkan, ada sebanyak 524 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kemudian ditambah 33 provinsi untuk pemilihan gubernur.

"Kita sudah hitung Rp 40 triliun itu sangat besar bisa digunakan untuk infrastruktur. Itu asumsi pilkada provinsi Rp 500 miliar, tapi banyak yang lebih. Contoh Jawa Barat Rp 800 miliar, Jawa Timur ada dua putaran Rp 1,2 triliun," jelasnya.

Umam berpendapat,  hasil pilkada dengan sistem langsung dipilih rakyat tidak ada jaminan dapat amanah. Sebab, sejauh ini banyak kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

"Hasil pilkada langsung lebih buruk dari keterpilihan kepala daerah. Ukurannya jelas, per hari ini 332 bupati/wali kota dan gubernur yang menjadi tersangka kasus korupsi. 86 Persen korupsi selebihnya administrasi kasus perdata dan lain-lain," terangnya.

Tambahan lagi, menurut Umam, banyak praktik politik uang jika penyelenggaraan pilkada digelar secara langsung.

Calon kepala daerah berlomba-lomba merebut hati pemilih dengan cara iming-iming uang dan sembako agar mendapatkan pilihan.

"Kita argumentasikan rakyat bukan memilih kepala daerah yang terbaik, tapi terbanyak materialnya, memang dibutuhkan dana yang tidak sedikit, calon butuh dana tidak sedikit," tandas Umam. (fs)

Tunggu Tanggal Mainnya!



Pertemuan rutin elite Koalisi Merah Putih di rumah Akbar Tandjung berlangsung sekira empat jam.

Artinya, akan ada pertemuan selanjutnya setelah pertemuan di kediaman Akbar Tandjung ini. Prabowo tak mengungkapkan kapan pertemuan lanjutan elite Koalisi Merah Putih akan berlangsung.

"Tunggu tanggal mainnya," kata Prabowo usai pertemuan di rumah Akbar Tandjung, Rabu 10 September 2014.

Pertemuan tersebut merupakan respons Koalisi Merah Putih terkait permasalahan bangsa, termasuk RUU Pilkada, jelas Akbar Tandjung.

"Termasuk masalah UU Pilkada, pendapat atau opini yang disampaikan masyarakat yang mempertanyakan soal Pilkada melalui DPRD," imbuhnya.

Sikap Koalisi Merah Putih terkait RUU Pilkada, menurut dia, mengacu pada sila ke-4 yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Dan Perwakilan.

"Sikap koalisi merah putih adalah bersumber pada filosofi pancasila sila ke-4, karena itu kita memiliki basis filosofi yang kuat dengan menyatakan bahwa Pilkada melalui DPRD, berbagai pendekatan-pendekatan musyawarah mufakat tadi," tegasnya. (fs)

Temui SBY, Tony Blair Bahas ISIS



Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 11 September 2014 membahas tentang perkembangan ISIS.

"Iya (bahas ISIS), termasuk bagaimana upaya kita mengatasinya", terang Lukman Hakim Saifuddin yang menemani SBY dalam peretmuan tersebut.

Presiden juga menjelaskan beberapa strategi yang dilakukan Indonesia, misalnya dengan lebih memberi penguatan pada tokoh muslim moderat, ormas Islam moderat untuk lebih diperkuat," imbuhnya.

Selain itu, sambung Lukman, keduanya juga membahas tentang pendidikan Islam, sebagai upaya membentengi diri dari pengaruh asing yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, kata Lukman, juga dibahas pertukaran pelajar dan tenaga pendidik di kedua negara.

"Sejak delapan tahun lalu sudah ada kerja sama antara Inggris dan RI, tidak hanya guru-guru tapi juga pelajar Islam ke Inggris dan Inggris ke Indonesia. Jadi ini dalam rangka menjembatani dan menyosialisasikan Islam di Indonesia di kalangan barat," tandasnya. (fs)

[RUU Pilkada] Presiden SBY Dukung DPR



Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta mengatakan, Presiden SBY akan menyetujui apapun hasil akhir keputusan bersama pemerintah dan DPR.

"Sebagaimana diketahui, presiden tentu akan menyetujui atau mendukung apa yang telah menjadi keputusan bersama hasil pembahasan pemerintah dan DPR," kata Julian, Kamis, 11 September 2014.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sebagai pihak inisiator RUU Pilkada, saat ini belum memberikan konsep secara langsung kepada SBY tentang RUU Pilkada.

"Saya kira kan setiap bidang dan isu pasti ada kementerian yang jadi penjuru atau inisiator dalam hal tersebut", ujar Julian.

Meski demikian, Julian mengatakan, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan penilaian mengenai RUU Pilkada sebelum hal tersebut menjadi pembahasan pemerintah dan DPR. (fs)

Giliran Sektor Pertanian Menagih Janji Jokowi



Kepala Biro Pusat Statistik, Suryamin, meminta Jokowi menepati janjinya terkait program kerja pertanian.

Program yang dimaksud adalah janji Jokowi untuk membuka banyak lahan jutaan hektar pertanian dapat segera direalisasikan. Hal ini untuk mendorong peningkatan produksi pangan nasional.

"Program itu sangat bagus. Pak Jokowi bisa menggunakan data dari kami yang sudah dihasilkan dari sensus pertanian dan lainnya. Misalnya untuk membuka lahan pertanian komoditas jagung di daerah mana saja dan sebagainya", ujar Suryamin di Jakarta, Kamis, 11 September 2014.

Suryamin meminta Jokowi  menyiapkan lahan-lahan pertanian yang baru. Karena jika tak disediakan, akan mengancam ketahanan pangan Indonesia dan sulit untuk mencapai swasembada.

Suryamin juga mengatakan, selain lahan pertanian, Suryamin juga meminta Jokowi melarang konversi lahan pertanian yang subur sebagai komplek deretan perumahan.

"Bikin aturan yang melarang terjadinya konversi lahan pertanian yang subur. Kalau mau bangun rumah di lahan kering saja, jangan di daerah pertanian yang masih produktif, tanahnya subur,"tegasnya.

Belum diketahui dengan pasti apakah janji Jokowi terkait sektor pertanian itu akan berpihak pada petani atau justru berpihak pada perusahaan besar di bidang pertanian. (fs)

Politisi PDIP Tuding PKS Tak Legowo dan Latah Dukung Pilkada Langsung Dihapus



Polemik seputar Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang didalamnya terdapat mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati) makin tajam. Soliditas kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang bulat mendukung dihapusnya Pilkada Langsung membuat kubu PDIP terjepit.

Kalau RUU Pilkada yang akan disahkan 25 September ini sesuai dengan usulan kubu KMP maka secara hitungan kubu PDIP akan gigit dua jari. Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur akan diborong KMP. Dari 34 Propinsi, kubu PDIP hanya unggul di dua propinsi, Bali dan Kalimantan Barat. (Baca: UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur, Kubu Jokowi Gigit Jari)

Hal inilah yang membuat kubu PDIP berang dan terus berupaya menggembosi kubu Koalisi Merah Putih.

Terbaru, Ketua Departemen Politik DPP PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan, usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD seperti yang didorong Koalisi Merah Putih justru akan merugikan partai menengah dan partai kecil.

Ketua DPD PDI-P Jawa Barat itu bahkan menuduh PKS dan partai-partai kecil seperti PAN, PPP hanya sebatas emosional saat mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR. Pemicunya adalah tidak legawanya elite-elite partai tersebut dalam menerima hasil Pilpres 2014.

"Mereka ini tidak menghitung. Seharusnya kalau mau marah dihitung dulu. Kalah pilkada lewat DPRD, yang berkuasa, ya partai itu-itu saja," ucapnya seperti diberitakan KOMPAS, Kamis (11/9).

Kondisi terjepit kubu PDIP memang membuat mereka panik. Koalisi Merah Putih yang solid membuat mereka kian terjepit. Setelah gagal merayu sekarang mereka berusaha mengadu domba.

Ahok Kena Batunya!



Gubernur DKI Jakarta Basuki Ahok kena batunya. Bulan September tahun lalu, Ahok pernah berjanji untuk segera mengeluarkan aturan yang melarang mini market, supermarket, cafe, warung dan tempat-tempat lainnya di Jakarta, untuk tidak menjual miras kepada anak dan remaja.

“September 2013 lalu, saat beraudiensi dengan Pak Ahok, kami dijanjikan akan ada aturan yang melarang miras dijual kepada orang di bawah 21 tahun di Jakarta. Tapi hingga sekarang janji itu belum terealisasi padahal sudah setahun lebih,” ungkap Fahira Idris, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) saat Deklarasi GeNAM Chapter Jakarta, 7 September 2014.

Fahira prihatin, miras di Jakarta sangat bebas dan mudah diperoleh.

“Hampir semua mini market  di Jakarta, seenaknya menjual miras kepada siapa saja. Bahkan kepada anak SMP sekalipun. Untuk itu, kita mendesak Pak Ahok merealisasikan janjinya,” ujar Fahira.

Saat audiensi tahun 2013 lalu, Ahok memang menyatakan tak mengetahui tentang perda miras.

"Saya nggak tahu (Perda Miras), Pak Gubernur belum ngomong ke saya soal itu.. Tapi mungkin kalau enggak ada perdanya, berarti kita harus siapkan perdanya," ujarnya.

Seperti diketahui, saat audiensi dengan Fahira Idris, Ahok melontarkan pernyataan yang memprihatinkan.

"Saya kira minum bir nggak salah, asal tidak mabok. Bir itu bukan miras", demikian ujar Ahok saat audiensi, tahun 2013 lalu. (fs)

NU, FPI dan PKS Sepakat Pilkada Langsung Dihapus



Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang didalamnya terdapat mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati) akan disahkan pada tanggal 25 September 2014. Sampai saat ini masih terjadi polemik apakah Pemilukada tetap secara langsung seperti selama ini atau Pemilukada dikembalikan ke DPRD.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan dukungannya terhadap rencana pemilihan daerah yang dilakukan oleh DPRD, bukan pilihan langsung oleh masyarakat karena mudharatnya atau kerugiannya lebih besar.

“Sesuai dengan hasil musyawarah nasional dan konferensi besar NU di Cirebon kami mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD,” katanya seperti diberitakan NU Online, Rabu (10/9).

Ia menegaskan, pemilihan langsung rawan terjadinya konflik horisontal antar masyarakat sebagaimana yang sering terjadi selama ini. (Baca: PBNU Dukung Pemilukada Oleh DPRD)

Hal senada disampaikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, yang memberikan dukungan terhadap opsi Pilkada melalui DPRD karena dinilai lebih banyak menguntungkan masyarakat luas.

"Sudah sejak tiga tahun lalu FPI mengusulkan secara tertulis ke Pemerintah dan DPR RI agar Pilkada Langsung DISTOP saja, karena lebih banyak mudhorotnya dari pada manfaatnya," ujar Habib Rizieq dalam wawancara dengan Suara Islam Online, Rabu (10/9/2014). (Baca: Habib Rizieq: Jangan Takut Ancaman Liberal, Hapus Pilkada Langsung!)

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga berpendapat sama. Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menjelaskan Pilkada oleh DPRD akan memperkecil potensi money politic yang selama ini marak di Pilkada Langsung.

"Sikap (PKS) tentang RUU Pilkada ada dinamika, secara prinsip pada UUD konstitusi kita yang memberi pilihan pimpinan kepala daerah secara demokratis baik langsung atau DPRD, agar kemudian bisa memaksimalkan makna dari demokrasi berjenjang," kata Hidayat di DPR RI, Jakarta, Jumat lalu (5/9).

Dengan semangat itu, lanjutnya, PKS akhirnya menginginkan Pilkada dipilih oleh DPRD. Hal itu untuk memperkecil ruang korupsi dan money politic.

Habib Rizieq: Jangan Takut Ancaman Liberal, Hapus Pilkada Langsung!



Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang didalamnya terdapat mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati) akan disahkan pada tanggal 25 September 2014.

Seiring dengan timbulnya polemik usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dalam Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada, timbul opsi Pilkada bisa dilaksanakan langsung atau melalui DPRD. Hal tersebut mendapat tanggapan pro dan kontra dari sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat. Tidak ketinggalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, memberikan dukungan terhadap opsi Pilkada melalui DPRD karena dinilai lebih banyak menguntungkan masyarakat luas.

"Sudah sejak tiga tahun lalu FPI mengusulkan secara tertulis ke Pemerintah dan DPR RI agar Pilkada Langsung DISTOP saja, karena lebih banyak mudhorotnya dari pada manfaatnya," ujar Habib Rizieq dalam wawancara dengan Suara Islam Online, Rabu (10/9/2014).

Berikut petikan wawancara Suara Islam Online dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab soal RUU Pilkada yang akan mengubah Pilkada Langsung menjadi Pilkada via DPRD:

Apa pandangan Habib selaku Imam Besar FPI tentang PILKADA via DPRD?

Bagus sekali! Dan memang sudah sejak tiga tahun lalu FPI mengusulkan secara tertulis ke Pemerintah dan DPR RI agar Pilkada Langsung DISTOP saja, karena lebih banyak mudhorotnya dari pada manfaatnya.

Bukankah PENGHAPUSAN Pilkada Langsung dan mengubahnya menjadi Pilkada via DPRD merupakan PERAMPASAN Kedaulatan Rakyat?

Siapa bilang ?! Kan semua anggota DPRD itu dipilih langsung oleh rakyat, sehingga mereka itu adalah Wakil Rakyat yang secara resmi memegang amanah Kedaulatan Rakyat. Jadi, Pilkada via DPRD tetap merupakan bagian dari Kedaulatan Rakyat.

Selain itu, justru Pilkada via DPRD lebih sesuai dengan ASAS MUSYAWARAH dan lebih sejalan dengan Sila Keempat Pancasila yaitu Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.

Tapi menurut Polling bahwa rakyat lebih senang Pilkada langsung?

Bohong !!! Polling ngawur !!! Justru rakyat jelata banyak yang kebingungan, karena mereka hanya dijadikan ALAT POLITIK, dan selalu dijadikan TARGET Pembodohan dan Money Politic. Bahkan dalam Pilkada Langsung, rakyat sering jadi KORBAN adu domba untuk dipecah-belah.

Soal Money Politic, di DPRD juga bisa terjadi.

Betul, tapi mengawasi dan mencegah Money Politic terhadap puluhan atau ratusan anggota DPRD jauh lebih mudah daripada mengawasi dan mencegah Money Politic terhadap ratusan ribu bahkan jutaan rakyat yang ikut Pilkada.

Andai pun terjadi Money Politic di DPRD, maka KPK lebih mudah menangkapnya, tapi Money Politic terhadap rakyat banyak sulit sekali mengungkapnya.

Tapi kan Pilkada Langsung itu menguntungkan umat Islam sebagai pemilik mayoritas suara?

Omong Kosong !!! Faktanya Pilkada Langsung telah menjadikan ORANG KAFIR sebagai Pemimpin di tengah mayoritas umat Islam, seperti di Kalteng dan Kalbar, termasuk di DKI Jakarta. Belum lagi di tingkat Kota dan Kabupaten. Hal yang tidak pernah terjadi di Zaman Orla mau pun Orba. Pilkada via DPRD justru bisa lebih menjamin ASAS PROPORSIONAL, sehingga terjaga minoritas tidak memimpim mayoritas berbeda, agar supaya pemerintahan mayoritas yang terpilih lebih legitimate.

Menurut Habib mudhorot apa sih yang paling berbahaya dalam Pilkada Langsung?

Disintegrasi Bangsa!  Karena Pilkada Langsung bisa lahirkan Kepala Daerah yang tidak punya rasa nasionalisme, bisa jadi kalau orang seperti itu yang terpilih akan gerakkan masyarakatnya untuk demo tuntut referendum, mereka membangkang terhadap Pemerintah Pusat. Kalau cuma satu dua daerah masih mudah diatasi, lalu bagaimana kalau sepuluh daerah atau lebih?! Apalagi kalau semua daerah??!! Apa tidak hancur NKRI ???!!!

Jadi apa alasan FPI mendukung Pilkada via DPRD?

Ada dua belas alasan. Pertama, sesuai dengan ASAS MUSYAWARAH. Kedua, sejalan dengan SILA Keempat Pancasila. Ketiga, menekan Biaya Pemilu. Keempat, hindarkan Konflik Horisontal antar rakyat. Kelima, cegah PEMBODOHAN RAKYAT.

Lalu keenam, cegah Pembudayaan MONEY POLITIK di tengah masyarakat. Ketujuh, menjamin ASAS PROPORSIONAL agar minoritas tidak memimpin di daerah mayoritas berbeda. Kedelapan, menjamin lahirnya Kepala Daerah yang berkualitas karena via SELEKSI DPRD. Kesembilan, cegah lahirnya RAJA-RAJA kecil di Daerah yang membangkang terhadap Pemerintah Pusat, karena merasa pilihan rakyat. Kesepuluh, setiap saat rakyat lebih mudah mencopot Kepala Daerah yang buruk atau jahat melalui DPRD secara konstitusional.

Kemudian kesebelas, pengawasan dan pencegahan Money Politic terhadap puluhan atau ratusan anggota DPRD jauh lebih mudah daripada pengawasan dan pencegahan Money Politic terhadap ratusan ribu bahkan jutaan rakyat yang ikut Pilkada. Ada pun yang kedua-belas adalah penangkapan terhadap anggota DPRD yang lakukan Money Politic oleh KPK lebih mudah daripada penangkapan Money Politic yang dilakukan rakyat banyak.

Pesan Habib untuk Pemerintah dan DPR RI serta Rakyat Indonesia?

Segera sahkan saja Pilkada via DPRD. Jangan takut dengan ancaman Kaum LIBERAL. Ingat, Indonesia adalah NEGARA MUSYAWARAH bukan NEGARA DEMOKRASI !!!

*sumber: Suara Islam Online

Aher Bertemu CT, Ada Apakah?



Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 10 September 2014 malam.

Selain Aher dan CT, hadir dalam pertemuan itu beberapa pejabat, bupati atau wali kota, dan kepala dinas di lingkungan Pemprov Jawa Barat. Pembahasan dalam pertemuan itu adalah seputar megaproyek yang akan dibangun dan dijalankan di Jawa Barat.

Sebelum rapat dimulai, Aher mempersilahkan wartawan masuk ke ruang pertemuan. Dia memberikan penjelasan seputar rapat tersebut. "Yang akan dibahas salah satunya soal Waduk Jatigede," kata Aher di Bandung seperti dilansir Okezone.

Selain itu, pembahasan lain yang akan dilakukan adalah soal Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan soal TPPAS Legoknangka. (pm)

Warga Kampung Deret Klender Laporkan Jokowi ke KPK



Pertemuan Warga Kampung Deret Klender yang tergabung di Forum Korban Kampung Deret (FK2D) dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta pada hari ini Rabu, 10 September 2014 tidak membuahkan hasil sebagaimana harapan para warga yang datang berjumlah tidak kurang tiga puluh orang.

Koordinator FK2D Nanang menyatakan Pemerintah Daerah tidak peka atas permasalahan warga; sejatinya dana bantuan itu meringankan namun pada kenyataanya menjadi permasalahan karena ada diskriminasi dan ketidak adilan dalam penyaluran dana tersebut. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala DPGP dan Perwakilan Lurah Klender. Pertemuan merupakan desakan dari kuasa hukum warga kampung deret Klender dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Sejahtera yang sudah tiga bulan belakangan mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan.

Salah satu warga penerima dana bantuan kampung deret Sofia menyatakan bahwa ia keberatan dengan dana bantuan yang didapat karena menurutnya tetangganya yang rumahnya lebih kecil mendapat dana bantuan lebih besar, sehingga ybs tidak dapat menyelesaikan bangunan sebagaimana mestinya (rumah masih berantakan belum selesai direnovasi) karena dana yang diterima oleh Sofia lebih kecil dari luas bangunan yang sesungguhnya. Begitu pula dengan Edy Purwanto mengatakan tetangganya mendapat dana bantuan penuh dari satu objek bangunan yang sama diajukan oleh 3 (tiga) KK (Kepala Keluarga) dan menurut bapak Edy ketiga aplikasi pengajuan dana bantuan tersebut telah dicairkan; sedangkan dirinya tidak mendapatkan dana bantuan secara penuh sebagaimana ketentuan dalam Pergub yang mensyaratkan luasan maksimal adalah 36M2 dengan besaran biaya bangunan sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)/m2 sehingga maksimal para warga seharusnya menerima Rp.54.000.000,- (limapuluh empat juta rupiah).

Kepala Bidang Perencanaan Teknis DPGP Triyanto menyatakan “Bahwa program ini adalah program baru yang belum pernah ada pada pemerintahan pemerintahan sebelumnya, dan ini adalah rezeki yang harus disyukuri, karena seberapapun rezeki yang menjadi milik kita tidak akan kemana, begitu pula meskipun kita kejar rezeki yang bukan milik kita tidak akan bisa.” Bapak Triyanto juga menyatakan, “Bahwa dana tersebut adalah dana stimulus dan sudah selayaknya warga bersyukur dan menerimanya.” atas jawaban yang tidak jelas tersebut warga meradang dan menjadi kesal, bukan mendapatkan jawaban penyelesaian atas permasalahan yang ada justru pernyataan itu seolah-olah memaksa warga untuk tidak mempermasalahkan dana yang tidak diterima secara penuh, tapi warga seperti disuruh menerima saja walau ada kekurangan.

Dalam pertemuan tersebut Kuasa Hukum warga kampung deret Harry Kurniawan menyatakan agar para warga dimasukan kembali sebagai penerima bantuan kampung deret yakni dalam APBD 2014 dikarenakan dana yang kemarin turun tidak sesuai dengan bangunan yang mereka tinggali sehingga banyak terdapat kekurangan bahkan untuk menutupinya harus hutang dan tidak sedikit mereka harus mengungsi dengan mengontrak karena kehabisan dana untuk renovasi rumah mereka.

Nanang selaku koordinator FK2D menyatakan tidak ada solusi atas pertemuan ini dan dirasa proses ini sudah selesai dan FK2D akan membawa kisruh ini ke wilayah hukum dimana sebagai warga negara yang baik ia dan para warga akan menggunakan hak konstitusinya untuk melaporkan permasalahan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikarenakan ada dugaan kuat adanya unsur-unsur korupsi dalam penyaluran dana kampung deret ini. Data awal yang dimilkinya dirasa sudah cukup untuk menyatakan dugaan tersebut. (MM)

PBNU Dukung Pemilukada Oleh DPRD



Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang didalamnya terdapat mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati) akan disahkan pada tanggal 25 September 2014. Sampai saat ini masih terjadi polemik apakah Pemilukada tetap secara langsung seperti selama ini atau Pemilukada dikembalikan ke DPRD.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan dukungannya terhadap rencana pemilihan daerah yang dilakukan oleh DPRD, bukan pilihan langsung oleh masyarakat karena mudharatnya atau kerugiannya lebih besar.

“Sesuai dengan hasil musyawarah nasional dan konferensi besar NU di Cirebon kami mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD,” katanya kepada NU Online, Rabu (10/9).

Ia menegaskan, pemilihan langsung rawan terjadinya konflik horisontal antar masyarakat sebagaimana yang sering terjadi selama ini.

Meskipun demikian, diakui bukan berarti pemilukada oleh DPRD bebas dari politik uang. “Kan ada KPK, PPATK atau institusi hukum lainnya yang bisa melakukan pengawasan,” katanya.

Dijelaskannya, disamping figur-figur yang sukses memerintah dari pemilihan langsung seperti Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi Ridwan Kamil di Bandung dan lainnya, banyak sekali pemimpin daerah yang terpilih karena memiliki uang banyak.

“Ada calon baik-baik yang kalah sama penyanyi, karena kalah populer dan kalah uang,” tegasnya.

Untuk menjadi kepala daerah, kata Kiai Said, dibutuhkan dana yang sangat besar. Untuk bupati, bisa puluhan milyar sedangkan untuk tingkat gubernur, mencapai ratusan milyar. Dan tentu saja, mereka akan berusaha mengembalikan modal tersebut dengan segala cara setelah terpilih.

Wakil sekjen PBNU Masduki Baidlawi menambahkan, proses pilkada saat ini merupakan bagian dari upaya pematangan politik, baik pemilihan langsung maupun oleh DPRD akan sama-sama menimbulkan politik uang.

“Kalau pemilihan oleh DPRD, maka kontrol masyarakat terhadap lembaga ini harus diperkuat,” tegasnya.

Berikut hasil bahtsul masail maudluiyyah pemilukada dalam perspektif Islam dalam Munas NU Cirebon, 15-17 September 2012

1. Pemilukada yang didasarkan pada UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memiliki tujuan yang sangat mulia, antara lain:

a. Melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat luas dalam memilih pemimpin di daerahnya. Dengan demikian, ini merupakan pendidikan politik bagi masyarakat dalam berdemokrasi.

b. Terpilihnya kepala daerah yang aspiratif yang memahami betul problematika masyarakat dan pemecahannya.

Tujuan mulia ini dapat disebut dengan kemaslahatan (mashlahah) yang hendak diraih dengan pemilukada.

2. Dalam praktek pelaksanaan pemilukada selama ini, dampak positif (mashlahah) yang diharapkan tidak selalu terbukti. Bahkan sebaliknya, dampak negatif (mafsadah), baik dalam proses maupun dalam produknya, telah terjadi dalam skala yang sangat mencemaskan.

3. Pendidikan politik yang diberikan kepada rakyat melalui pemilukada bukanlah pendidikan politik yang sehat, melainkan pendidikan politik yang buruk, antara lain berupa merebaknya money politics (risywah siyasiyyah). Biaya pemilukada menjadi sangat mahal, bukan hanya bagi negara, tetapi juga bagi para kandidat. Hal ini sangat potensial untuk menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Banyaknya kepala daerah yang terlibat kasus korupsi, membuktikan kebenaran hal ini.

4. Harapan untuk memperoleh kepala daerah yang terbaik (ashlah) melalui pemilukada, lebih sering tidak terwujud dalam kenyataan. Sementara itu konflik horizontal akibat pemilukada telah menjadi kenyataan yang sangat memprihatinkan.

5. Mengingat mafsadah pemilukada merupakan mafsadah yang sudah nyata terjadi (muhaqqaqah), sedangkan mashlahahnya lebih sering maslahat semu (wahmiyyah), maka pemilukada wajib ditinjau kembali. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqhiyyah:

دَ رَ ءَ اَل مَف اَ سَ دَ أَ و لَ م نَ ج ل بَ صال حَال

“Menghilangkan kerusakan lebih utama daripada meraih kemaslahatan.” (Abdurrahman bin Abi Bakr as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazha`ir, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1403 H, h. 87).

6. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur, bupati dan walikota melalui lembaga perwakilan (DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II) layak untuk diberlakukan kembali, karena terbukti mafsadahnya lebih kecil daripada mafsadah pemilukada. Hal ini sejalan dengan prinsip hukum Islam tentang ditempuhnya madharat yang lebih ringan di antara dua madharat (irtikab akhaff al-dlararain) yang didasarkan pada kaidah fiqhiyyah:

إ ذ ا تَ عا ر ضَ م ف س دتا نَ مَرو ع يَ أَ عظ م ممه ما ض ررا بَ ا رت كا بَ أَ خ ف هما

“Apabila ada dua mafsadah saling bertentangan maka harus diperhatikan mafsadah yang lebih besar bahayanya dengan memilih mafsadah yang lebih ringan madlaratnya” (Abdurrahman bin Abi Bakr as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazha`ir, Bairut-Dar al-Kutub al-„Ilmiyyah, 1403 H, h. 87). (mukafi niam)

*sumber: nu.or.id

Harga Elpiji Naik, Rakyat Semakin Tercekik



Akhirnya, terhitung mulai 10 September 2014 pukul 00.00,  PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga gas Elpiji non-subsidi 12 kg. Sebesar Rp1.500 per kg (nett Pertamina).

Kenaikan sebesar Rp18.000 itu adalah bagian dari kenaikan Elpiji secara bertahap, seperti yang dituturkan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, di Jakarta, Rabu, 10 September 2014.

"Sesuai rapat di Kemenko pada 8 September 2014, antara lain membicarakan masalah atau usulan Pertamina naikan harga Elpiji 12 kg, dalam rapat tersebut disebutkan bahwa pemerintah setuju atas usulan Pertamina untuk naikkan secara bertahap", demikian tutur Hanung.

Dengan kenaikan ini, artinya harga Elpiji 12 kg yang selama ini dijual dengan harga Rp92.800 per tabung, di agen, akan mengalami kenaikan Rp18.000 per tabung atau harganya sebesar Rp114.300 per tabung dari sebelumnya .

"Harga Elpiji 12 kg di agen memang naik Rp18.000 per tabung, namun di harga eceran meningkat Rp21.000-Rp22.000 karena ada ongkos angkut dan biaya margin pedagang dan lain-lain," Hanung.

Kenaikan harga elpiji sebagai salah satu faktor komponen harga barang, tentu akan berimbas kepada naiknya biaya rumah tangga dan  harga makanan di warung dan restoran.

Kenaikan harga elpiji yang tak diiringi naiknya tingkat kesejahteraan, tentu akan membuat rakyat semakin tercekik.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan konversi dari minyak tanah ke elpiji sejak tahun 2007. Sejak itulah, sebanyak 40juta rakyat Indonesia menjadi pengguna elpiji dan menjadi pelanggan baru PT Pertamina. (fs)

[Tolak RUU Pilkada] Beranikah Ahok Pindah Kewarganegaraan?



Partai Gerindra kembali menantang Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk keluar sebagai warga negara Indonesia (WNI) jika nantinya RUU Pilkada disahkan DPR RI.

Menurut M Taufik, tidak lama lagi DPR RI akan mengesahkan RUU Pilkada. Bila dalam RUU tersebut memuat mekanisme pemilihan kepala daerah lewat sistem DPRD, maka hal itu sudah menjadi hukum negara.

"Dia mesti konsisten. Saya mau ikut cara berpikir konsistennya Ahok. Karena Gerindra putuskan sesuatu yang menurut dia bertentangan dengan pikirannya dia, dia keluar dari Gerindra," kata Ketua DPD DKI Jakarta M Taufik, di Gedung DPRD DKI, Rabu 10 September 2014.

Dengan mengacu kepada sikap Ahok yang menolak RUU Pilkada tersebut, Gerindra menantang Ahok untuk kembali menunjukan konsistensinya terhadap penolakan RUU Pilkada yang sudah menjadi peraturan negara.

"Saya akan tunggu Ahok tanggal 25 September. Bila DPR putuskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, apa sikap dia? Sebagai warga negara, dia mau keluar atau tidak dari bangsa ini?," tandasnya. (fs)

Ahok : Tak Perlu Ada Wakil Gubernur DKI Jakarta



Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebentar lagi menggantikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ahok yang memilih untuk mundur dari Partai Gerindra mengancam tidak akan meneken persetujuan siapapun kader partai politik yang diajukan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisinya.

"Wakil biarin saja, saya tidak ngurusin lagi. Kalau perlu saya tidak mau tanda tangan itu," kata Ahok di Balai Kota, Rabu 10 September 2014.

Dirinya sudah tidak bersemangat lagi bahkan tak mau mengurusi soal wakil gubernur penggantinya.

"Kalau perlu tidak usah lagi. Saya tidak mau tanda tangan," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta diperebutkan oleh dua parpol yakni PDI Perjuangan dan Partai Gerindra sebagai pengusung Jokowi-Ahok. (fs)