News Update :

PKS 1

PKS 1

PKS 2

PKS 2

PKS 3

PKS 3

PKS 4

PKS 4

PKS 5

PKS 5

Tampilkan postingan dengan label PilPres 2014. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PilPres 2014. Tampilkan semua postingan

Ini Alasan Prabowo-Hatta Yakin Menang di MK



Koordinator Polonia Centre, Mustofa Nahrawardaya menegaskan, tim hukum Prabowo-Hatta akan memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Ia menyebutkan beberapa faktor yang membuat tim Prabowo-Hatta bisa memenangi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Faktor yang pertama, PKS pernah punya pengalaman serupa di Sulawesi yang kalah di KPUD namun menang saat menggugat ke MK. Polanya sama dengan yang terjadi dengan kecurangan pilpres 2014 ini," katanya di Jakarta, Minggu 27 Juli 2014.

Ia mengatakan, data-data yang dijadikan bukti dan dipegang oleh PKS saat ini berupa video kecurangan, pencoblosan secara massal oleh penyelenggara dan kejanggalan pada form C1.

"PKS serius garap kecurangan nasional juga. Mungkin orang bilang cuma video, tapi jelas ini bukan rekayasa. Masa iya MK diam saja ketika melihat video panitia atau penyelenggara mencoblos kertas suara," katanya.

Ia menyebutkan faktor kedua, yakni MK yang dipimpin oleh Partialis Akbar dan Hamdan Zoelva. Menurut dia, kedua orang ini adalah mantan politisi yang sangat mengerti persoalan yang digugat oleh Prabowo-Hatta.

"Jadi kami yakin jika MK lebih cerdas dari KPU," ucapnya. [dm/viva]

Relawan Prabowo-Hatta Se-Indonesia Diminta Kawal Gugatan di MK



Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah mengajukan gugatan terkait hasil Pilpres 2014 kepada Mahkamah Kunstitusi (MK).

Untuk itu, anggota Tim Kampanye Nasional (timkamnas) Prabowo-Hatta, Andre Rosiade meminta kepada seluruh relawan pasangan nomor urut satu itu baik di pusat, provinsi hingga pelosok desa untuk merapatkan barisan.

"Kemarin Pak Prabowo dan Hatta sudah mendaftarkan gugatan ke MK, oleh karena itu saya minta kepada seluruh relawan untuk tetap berkonsolidasi mengawal jalannya gugatan tersebut,"pinta Andre kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/7).

Konsolidasi ini, menurut Andre, atas dasar keyakinan jika pasangan Prabowo-Hatta akan memenangkan gugatan di MK. Pasalnya, tim hukum Prabowo-Hatta sudah miliki data-data valid terkait kecurangan yang terjadi saat perhelatan Pilpres 9 Juli lalu.

"Kita akan buktikan tanggal 6 Agustus nanti saat sidang Perdana, makanya para pendukung dan relawan jangan sampai lengah," kata Andre lagi.

Seperti diketahui, Jumat (25/7) lalu, Tim hukum Prabowo-Hatta yang terdiri dari 95 pengacara mendaftarkan gugatannya atas hasil Pilpres 2014 kepada MK.

Ketua MK Hamdan Zoelva memperkirakan bahwa sidang perdana gugatan Pilpres dapat dilaksanakan Rabu (6/8) dengan agenda mendengarkan keterangan lisan dari pemohon untuk menjelaskan pokok-pokok permohonannya.[dm/rmol]

Prabowo-Hatta Minta MK Batalkan Kemenangan Jokowi-JK



Capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengajukan beberapa permintaan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permintaan pertama, meminta MK membatalkan penetapan rekapitulasi penghitungan suara nasional yang telah diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kedua, (membatalkan) keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2014 yang dikeluarkan pada 22 Juli 2014," ujar anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, dalam jumpa pers usai mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014) malam.

Maqdir mengatakan, hasil penghitungan pihaknya justru menunjukan Prabowo-Hattalah yang menenangi Pilpres 2014 dengan raihan 67.139.153 atau 50,25 persen suara nasional. Sementara, Jokowi-JK mendapatkan 66.435.124 atau 49,74 persen suara.

Maqdir menjelaskan alasan pengajuan gugatan hasil Pilpres ini, di antaranya temuan banyaknya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilpres 22 Juli 2014 lalu. Pelanggaran-pelanggaran itu pun diduga melibatkan aparat negara atau pihak-pihak lain yang didukung oleh aparat negara.

"Dari hasil hitungan kami, kami temukan bahwa di 33 provinsi terjadi pelanggaran dan ini terjadi di 52 ribu TPS, yang berkenaan dengan 21 jutaan pemilih," ujarnya.[dm/tribunnews]

Gugatan ke MK Berpotensi Menangkan Prabowo

Tim Prabowo-Hatta saat mendaftarkan Gugatan ke MK (Jumat, 25/7)


Pasangan Jokowi-JK dan partai pengusungnya harus menghargai gugatan yang dilayangkan pasangan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyatakan,  sikap menghargai proses hukum harus menjadi budaya politik sesuai dengan adat ketimuran, terutama oleh politisi dan penyelenggara negara dalam suasana pilpres.

"TPDI sangat menyayangkan sikap Jokowi-JK dan sejumlah elit parpol pengusungnya yang secara berlebihan merayakan euphoria kemenangan berdasarkan hasil rekapitulasi dan keputusan KPU. Semestinya mereka menahan diri dan melihat sikap apa yang akan diambil pasangan Prabowo-Hatta, karena bagaimanapun konstitusi kita mengatur terpilihnya seseorang menjadi presiden/wapres ditentukan oleh Keputusan KPU dan oleh MK. Dan sekarang ternyata pasangan Prabowo-Hatta mengajukan gugatan," ujar Petrus saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Jumat (25/7).

Menurut dia menempuh langkah konstitusional berupa menguji konstitusionalitas keputusan KPU yang memenangkan Jokowi-JK kepada MK atas dugaan kecurangan secara masif wajar adanya. Dengan upaya hukum tersebut, katanya, maka semua pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan manuver, terutama aktivitas yang mengarah kepada persiapan pelantikan Jokowi-JK.

"Bagaimanapun putusan MK nanti bermanfaat juga bukan saja bagi Prabowo-Hatta dan KPU, tetapi juga bagi Jokowi-JK dan timnya," imbuh Petrus.

Petrus menyayangkan pihak Jokowi-JK yang secara berlebihan membuka masukan untuk pembentukan kabinet, dan mengangkat menteri di saat upaya hukum ditempuh kubu Prabowo-Hatta. Menurut dia hal itu sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan visi Jokowi-JK tentang revolusi mental.

"Akhirnya masyarakat menilai bahwa konsep revolusi mental itu hanya slogan dan saat ini sudah dirusak sendiri oleh Jokowi-JK dan timnya karena sudah larut dalam euphoria," sesalnya.

Di sisi lain, kemenangan tanpa menyadari bahwa pasangan Prabowo-Hatta dengan 60an juta pendukungnya menolak keputusan KPU karena ada kecurangan proses pemilu. Secara teori gugatan Prabowo-Hatta ke MK bisa mengubah kemenangan Jokowi-JK menjadi sebuah kekalahan besar.

"Secara praktek pun kita lihat banyak sengketa pilkda yang oleh MK keputusan KPU bisa dibatalkan dan yang kalah berdasarkan Keputusan KPU menjadi pihak yang menang berdasarkan putusan MK," pungkas Petrus. (rmo/jpnn)

Panitera MK: Persyaratan Gugatan Prabowo-Hatta Lengkap

Kader-kader PKS totalitas saat mempersiapkan berkas gugatan pilpres ke MK



Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk, menyatakan bahwa kelengkapan permohonan gugatan pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi sudah lengkap.

“Kuasa hukum Prabowo-Hatta mendaftarkan perkara tepat pada pukul 20.00 WIB. Setelah diperiksa, syarat-syarat sudah dilengkapi,” tutur Sidauruk setelah menerima kuasa hukum Prabowo-Hatta di tempat pendaftaran perkara MK.

Sidauruk menyatakan bahwa mereka juga telah menerbitkan Tanda Tanda Terima Permohonan Pemohon (TTPP) dan mencatat mencatat permohonan pemohon dalam Buku Penerimaan Permohonan (BPP). “Setelah mencatat, kami mengeluarkan akta penerimaan permohonan pemohon (APPP),”ujarnya.

Karena telah memenuhi syarat, lanjut Sidauruk panitera akan menerbitkan Akta Permohonan Telah Memenuhi Kelengkapan (APTMK). “Besok, kita akan mencatat APTMK ini di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Setelahnya, kita langsung terbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK). Jadi, ada tiga akta yang panitera terbitkan, yakni APPP, APTMK dan ARPK,” jelasnya.

Proses berikutnya sesuai aturan MK, menurut Sidauruk adalah penetapan sidang pertama yang dilakukan paling lambat tiga hari kerja setelah permohonan Prabowo-Hatta dicatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). “Sidang pertama dilakukan pada 6 Agustus karena hitungan hari kerja baru dimulai tanggal 4 Agustus. Putusan perkaranya paling lambat tanggal 21 Agustus, 14 hari sejak sidang pertama,” tandasnya. (beritasatu)

Prabowo: Kita Rayakan Idul Fitri dengan Baik dan Damai



Pasangan capres-cawapres dari koalisi Merah Putih, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (25/7). Prabowo-Hatta meyakinkan para pendukungnya akan jalur konstitusi dan meminta untuk tetap tenang.

"Kita akan maju ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu saya minta tenang, saya minta saudara-saudara sekarang pulang dengan baik," kata Prabowo saat memberikan sambutan. Prabowo-Hatta memang tidak ikut ke dalam gedung MK untuk mendaftarkan gugatan dan menyerahkan pada tim hukumnya.

Dalam sambutannya, Prabowo pun meminta agar semua tetap bisa menjaga diri dalam Bulan Suci Ramadhan.

"Marilah kita selesaikan puasa kita dengan baik. Marilah kita Rayakan Idul Fitri dengan baik, dengan damai, dan sesudah itu kita tetap akan berjuang membela Republik ini," kata mantan Danjen Kopassus itu.

Prabowo pun meyakinkan akan jalur perjuangannya bersama Hatta. Ia memberikan orasi bersemangat dan meminta para pendukung untuk tetap bersamanya.

Ia mengingatkan pada para pendukungnya, kebenaran akan menang. "Sekarang pulang dengan baik. Marilah kita selesaikan puasa kita, rayakan Idul Fitri, dan saya mohon maaf lahir batin kepada kalian semua. Terimakasih," ujar dia. (ROL)

KPU Makin Amburadul, Tim Prabowo Temukan 265 Kotak Suara Masih Tersegel

Tim Hukum Prabowo-Hatta menemukan ada kotak suara masih tersegel


Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menemukan 260 kotak suara dalam keadaan masih tersegel di Cilincing, Jakarta Utara. Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya karena rekapitulasi suara sudah selesai.

Ketua Tim Advokasi Eggi Sudjana, mengatakan temuan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebagai bukti, Eggi mengaku menyerahkan foto.

"Ditemukan semalam 265 kotak suara masih diperiksa di daerah Cilincing belum dibuka. Ini tidak pidana," katanya di Gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2014).

Seorang saksi, Sugiono mengatakan kotak suara yang masih tersegel ditemukan sekira pukul 02.00 WIB, Rabu 23 Juli, atau sehari setelah KPU menetapkan pemenang Pilpres.

Saat itu, ia memergoki Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan sejumlah polisi hendak membakar kertas suara. Merasa tindakannya diketahui, para petugas tersebut kemudian kabur meninggalkan barang bukti yang berhasil difoto oleh Sugiono.

"Inilah yang mau dipersoalkan Prabowo, hentikan dulu itu oleh KPU proses rekapitulasinya, tapi tidak diindahkan, kami tetap dicuekin," tegas Eggi.

Bahkan, kata dia, tindakan tersebut mencoreng hak pemilih yang telah menyalurkan suaranya kepada pasangan nomor urut 1. Tindakan itu juga menurutnya bisa menyebabkan terjadinya kerusuhan di masyarakat.

"Kami yang tergabung memilih sebanyak 62 juta itu dianggap tidak ada, dicuekin, ini perbuatan biadab dan perbuatan mengadu domba dan memancing chaos," tegasnya.

Eggi pun meminta DKPP segera menindaklanjuti kasus ini, "Kami memohon DKPP untuk segera memeriksa, mengadili dan memutuskan laporan ini," tuntasnya. (trk/okezone)

Kubu Prabowo-Hatta Bakal Bawa 10 Truk Dokumen ke MK



Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak main-main dalam memperjuangkan suara yang diduga banyak diselewengkan. Tak kurang dari 10 truk dokumen akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti untuk gugatan.

"Bukti-bukti sudah siap. Ada 10 truk dokumen yang akan kita bawa ke MK," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).

Seluruh data yang dimiliki tim Prabowo-Hatta saat ini ada di Kantor DPP PKS. Kantor ini menjadi pusat data tim Prabowo-Hatta dalam melakukan tabulasi internal yang dilakukan tim.

Seluruh bukti-bukti dan dokumen sudah disiapkan. Hanya saja, tim belum memiliki rekapitulasi resmi KPU. Karena itu, tim saat ini sangat resah. "Sampai saat ini KPU belum juga mengirim rekapitulasi," ujar Alamsyah.

Alamsyah mengatakan, rekapitulasi itu merupakan salah satu syarat untuk mengajukan gugatan ke MK. Karena itu, pihaknya mendesak KPU untuk segera mengirimkan rekapitulasi itu. "Kalau KPU tidak juga mengirimkan rekapitulasi, artinya KPU berpihak. Ada upaya menghambat warga negara menggunakan hak konstitusinya," tandas Alamsyah.

Sementara itu, anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya juga menyayangkan sikap KPU yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik. KPU seharusnya menyerahkan hasil rekapitulasi baik diminta ataupun tidak.

Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu sampai malam ini. Kalau KPU tidak juga mengirimkan rekapitulasi, tim akan mengambil paksa hasil rekapitulasi itu.

"Kalau KPU tidak mengirimkan hasil rekapitulasi hari ini, KPU berarti lalai dan tidak melaksanakan kewajiban sesuai undang-undang," tandasnya. (Ans/liputan6)

Usai Cek Tabulasi Nasional PKS, Prabowo Pastikan Siap Ajukan Gugatan ke MK



Calon presiden Prabowo Subianto memastikan pihaknya siap mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7/2014).

Hal itu diungkapkan Prabowo seusai mengecek persiapan pengumpulan data yang dilakukan oleh kader Partai Keadilan Sejahtera di Pusat Data Tabulasi Nasional Prabowo-Hatta di kantor DPP PKS, Kamis (24/7/2014) malam.

“Sudah disiapkan semua,” kata Prabowo kepada wartawan.

Saat meninjau persiapan tersebut, calon wakil presiden Hatta Rajasa terlihat mendampingi Prabowo. Tak hanya itu, mantan Pangkostrad itu juga didampingi oleh sejumlah petinggi partai mitra Koalisi Merah Putih, di antaranya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Presiden PKS Anis Matta, dan Sekjen PKS Taufik Ridho.

Sebelumnya, anggota tim hukum Koalisi Merah Putih, Mahendradatta, mengatakan, pihaknya berencana mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/7/2014). Hal itu dilakukan menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.

"Jadi, memang di dalam jadwal KPU tertulis bahwa setelah penetapan rekapitulasi memberi kesempatan selama 3 x 24 jam untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK," kata anggota Tim Hukum Koalisi Merah Putih, Mahendradata, saat menggelar konferensi pers di hadapan media asing di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Mahendra menuturkan, tim sengaja memilih hari terakhir untuk mengajukan permohonan lantaran ada persoalan teknis yang harus diselesaikan terkait alat bukti. "Oleh karenanya, kami canangkan itu setidak-tidaknya Jumat, mengenai jamnya ini masalah teknis. Kenapa? Karena ini harus didahului berbagai macam bukti-bukti yang harus disiapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Pada Selasa (22/7/2014) malam, KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK memenangi Pilpres 2014. Mereka memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen. (KOMPAS)

Hatta Rajasa Tegaskan Hubungannya dengan Prabowo Tetap Solid



Untuk pertama kalinya, sejak diumumkan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo-Hatta terihat jalan bersama hari ini (Kamis, 24/7).

Keduanya datang menyambangi gedung DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terletak di TB, Simatupang Jakarta. Kedatangan mereka untuk mengecek kesiapan timnya dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jumat besok (25/7).

"Sudah disiapkan semua, pokoknya sudah siap insya Allah," tegas Prabowo Subianto ketika ditanya terkait kesiapannya berperkara di MK.

Sedangkan Hatta Rajasa yang datang mendampingi Prabowo nampak santai kala ditanyai perihal keberadaannya selama ini.

"Saya ada, kamu saja yang nggak pernah ngelihat," komentarnya.

Hatta juga tak lupa menegaskan bahwa hubungannya dengan Prabowo Subianto dan koalisi merah putih tetap solid.

"Tidak retak, ah mengada-ada saja, ini masih solid sampai akhir," tandasnya.[dm/rmol]

Tim Prabowo-Hatta Siapkan 10 Truk Bukti Kecurangan



Tim Merah Putih akan menggugat hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim pengusung pasangan Prabowo-Hatta itu akan membawa barang bukti kecurangan penyelenggara pilpres sebanyak 10 truk.

"Bisa-bisa bukti kami ada sepuluh truk yang akan kita bawa ke MK," kata salah satu advokat dalam Tim Pembela Merah Putih (TPMP) Alamsyah Hanafiah di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta, Kamis (24/07/2014).

Menurut Alamsyah, tim sudah mempersiapkan semua barang bukti yang menunjukkan bahwa telah terjadi kecurangan, dan kejanggalan dalam proses penyelenggaraan pemilu.

"Kami sudah mrmpersiapakan ada yang tidak sesuai dengan prosedur pemilu di 52 ribu TPS (tempat pemungutan suara)," kata Alamsyah.

Dia mengatakan, bukti-bukti tersebut sudah sangat cukup untuk membuktikan sejumlah dugaan di MK nanti."Bukti-bukti kita sudah cukup," tuturnya.[dm/sindonews]

DPR: Banyak Aturan yang Dilanggar KPU



Wakil Ketua Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu, mengatakan berdasarkan temuan komisi II, ada peraturan yang dilanggar Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat penyelenggaraan Pilpres 2014. Salah satunya, KPU tidak menggubris rekomendasi Bawaslu.

"Juga ada dalam undang-undang yang menyatakan bahwa rekapitulasi oleh KPU dilaksanakan satu bulan setelah pencoblosan pilpres. Jadi, sudah wajar KPU menunda pengumuman hasil rekapitulasi karena belum sampai sebulan. Ada peraturan KPU yang patut disalahkan, dan kita tak boleh diam," kata Khatibul, Rabu (23/7/2014).

Oleh karena itu, dia mendukung rencana pembentukan Pansus Pilpres Jilid II. Jika Pansus Pilpres menemukan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam pilpres, bukan tidak mungkin akan ada pemungutan suara ulang.

"Dalam pansus nanti, bila ditemukan adanya perbedaan, bukti-bukti bukan tidak mungkin pencoblosan ulang dilakukan karena bisa terjadi perubahan jumlah suara. Selain itu, pansus ini adalah untuk perbaikan pelaksanaan pileg maupun pilpres," terang Khatibul. (okezone)

LIPI: Tidak Tertutup Kemungkinan Pemilu Ulang



Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, penyelenggaraan pemilihan ulang bukan hal mustahil. Selama kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mampu membuktikan kecurangan di 52 ribu TPS, Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini tidak akan sungkan memutuskan pemilihan ulang.

“Tidak tertutup kemungkinan pemilu ulang kalau ada bukti-bukti penyimpangan. Seperti pilkada Jawa Timur, sampai tiga kali. Bisa juga pemungutan suara ulang di tempat-tempat yang terbukti terjadi penyimpangan. Tergantung apa yang diusulkan. Toh, dananya tersedia karena dianggarkan sampai putaran kedua,” ujarnya saat dihubungi, Rabu 23 Juli 2014.

Ia menambahkan, secara administrasi, rekapitulasi suara nasional oleh KPU memang sudah selesai, namun tidak secara hukum dan politik. Secara hukum, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa harus segera menyerahkan bukti kecurangan ke MK. Sementara secara politik, Komisi II DPR RI berencana membentuk pansus pilpres untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Secara hukum dan politik belum selesai. Ada waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke MK. Untuk penyelesaian secara politik, membuat pansus pilpres yang akan memanggil penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Hatta sudah melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut langsung ditanggapi Ketua DKPP, Jimly Asshiddiq.

“Jimly Asshiddiq dengan tegas mengatakan, kedua kontestan harus diberikan payung hukum yang adil. KPU harus merespons itu dengan menyelidiki di titik mana saja terjadi kecurangan,” ungkapnya.
(ton/okezone)

Bukti Video: Beginilah Tim Jokowi Curang di Papua, Pantas Saja Menang!




Beredar video amatir yang menunjukkan tindakan kecurangan di salah satu TPS di Kabupaten Sarmi, Papua. Dalam video tersebut terlihat semua petugas TPS sedang membuka semua kertas suara dan melakukan pencoblosan terhadap calon di sebelah kanan atau calon nomor 2, Joko-Kalla. Sementara masyarakat tidak bisa mencoblos karena surat suara sudah dicoblos oleh petugas TPS.

Video yang berdurasi selama 1:13 menit itu, diunggah ke Youtube pada hari Rabu (23/7) oleh akun Safatah Purwanoto. Video ini sendiri diketahui diambil oleh seorang masyarakat yang tidak bisa mencoblos karena tingkah laku petugas TPS.

Berbagai komentar muncul menanggapi munculnya video tersebut. Seperti Rais Utomo yang mengatakan "Jelas Terencana". Atau akun Dwi Pratiwi yang mengatakan "ahhh.. ini pasti fitnah.. *begitulah kata mereka".

Akun Kusuma Nanda bahkan mengatakan: "Pemilu yang cacat, menghasilkan presiden dan wapres yang cacat... kalo diterusin akan bikin negara cacat. Dukung prabowo dan SBY untuk menegakkan keadilan, menang atau kalah yang penting tidak dia menutup mata."

Sebelumnya diberitakan, berbagai kecurangan yang massif dan sistematis diduga terjadi di Papua. Bahkan ada Kabupaten yang tidak melaksanakan pencoblosan namun rekapitulasi KPUD menyatakan Joko-Kalla menang.

Video amatir tersebut dapat anda saksikan di sini:



(LINK video: https://www.youtube.com/watch?v=zfmsZEoThvQ)

*sumber: intriknews

Hacker Beberkan "Kecurangan" Sistem IT KPU Menangkan Capres Tertentu

Security Audit Sistem IT KPU Pilpres 2014

Perkenalkan. Nama saya A. Tanpa nama belakang.

Saya lahir di Indonesia. Sebagai CEH, profesi saya konsultan keamanan jaringan komputer.

Baru tahun ini saya mengikuti berita-berita dan ikut memilih di Pemilu Presiden Indonesia.

Hari ini 23 Juli 2014. Saya membaca berbagai tulisan orang. Banyak yang bertanya: Apakah Pemilu Presiden 2014 berlangsung dengan jujur dan adil?

Saya mungkin punya jawabannya. Mungkin. Tulisan saya mungkin menjawab pertanyaan. Mungkin juga malah membuka banyak pertanyaan baru.

Namun sebelumnya mohon maaf. Saya bukan penulis. Mohon maaf jika bahasa saya kurang baik. Saya coba sampaikan dengan singkat dan efektif.

Tulisan ini saya tujukan untuk anda-anda yang penasaran.

Juga untuk calon presiden terpilih, pak Jokowi. Agar nanti sistem IT Pemilu 2019  bisa lebih baik dari sekarang. Agar tidak ada lagi yang teriak curang.

Juga untuk calon presiden tidak terpilih, pak Prabowo. Karena anda pasti penasaran. Juga untuk presiden sekarang, pak SBY. Siapa tahu, bapak juga penasaran.

Juga untuk para perancang dan admin sistem IT Pemilu 2014: Raden Santoso, Nanang Indra, Utian Ayuba, Andy Nugroho, Yoga Dahirsa, Muhammad Hafidz dkk.

Tentunya juga untuk pada anggota KPU: Husni Kamil Malik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Sugit Pamungkas dkk.

Anggap saja ini sumbangan saya. Untuk bahan pelajaran bersama. Agar Indonesia lebih aman. Indonesia hebat. Indonesia bangkit.

7 April 2014

Di 7 April 2014. Saya mengamati ada fenomena menarik.

Hacker dan cracker juga punya hak pilih. Punya hak berpolitik. Juga punya hak berkampanye mendukung nomor satu atau nomor dua.

Begitu besar semangat para hacker dan cracker dalam Pemilu Presiden 2014 ini. Sebagian besar dukung nomor dua. Walau juga ada yang dukung nomor satu.

Ini kesimpulan saya setelah melihat begitu banyak iklan capres di Google dan YouTube. Iklan yang baik-baik saja. Juga iklan yang tidak baik-baik saja.

Padahal tidak boleh ada iklan capres di kedua situs ini. Google melarang iklan politik di Indonesia. Dalam bentuk apapun. Namun...

Mereka pasti menyadari kemampuan Google dalam menyaring dan memblokir iklan terbatas. Celah ini yang diekploitasi.

Ada juga yang begitu bersemangat, banyak situs orang diretas, diubah jadi halaman untuk promosi atau menjelekkan yang tidak didukungnya.

Mereka berusaha untuk mempengaruhi persepsi. Persepsi mempengaruhi hasil.

Usaha mereka membuat saya bertanya. Selain menyebarkan informasi untuk mempengaruhi presepsi, apa lagi yang bisa mereka lakukan?

Dapatkan hacker dan cracker simpatisan capres meretas sistem IT KPU? Dan mempengaruhi hasil secara langsung? Saya mencobanya.

Celah Keamanan # 1: Email Anggota KPU

Untuk memahami bagaimana cara kerja sistem IT KPU saya perlu informasi dari dalam. Saya mulai dari mencari alamat email anggota-anggota KPU.



Saya menemukan dokumen ini semua alamat email komisioner KPU yang aktif digunakan ada di dokumen ini. Enam dari tujuh menggunakan email gratisan.

Saya jadi bertanya. Mengatur pemilu bukan pekerjaan main-main. Kenapa gunakan email gratisan yang mudah diretas? Apa mungkin disengaja?

Ferry Kurnia sepertinya adalah yang paling muda dari tujuh anggota KPU. Biasanya yang paling muda adalah yang paling terlibat untuk urusan IT.

Saya kirimkan satu email phishing ke Ferry. Tidak sampai dua jam, saya sudah bisa akses dan membaca semua email yang pernah diterima dan dikirimkan.

Apa yang saya temukan membuat saya bingung. Saya yakin para anggota KPU, dan para perancang sistem IT KPU bukan orang sembarangan.

Namun mereka seperti membuat semuanya begitu mudah untuk seorang yang punya niat seperti saya untuk masuk ke sistem IT KPU.

Celah Keamanan # 2: Berkirim Username dan Password di Email

Hal pertama yang saya lakukan ketika membuka boks email salah satu anggota KPU adalah mencari kata "password".  Saya sungguh terkejut.

Saya langsung dapat password ke SILOG. Sistem Logistik.



Saya juga dapat password ke Dropbox yang dipakai untuk simpan copy data pemilih seluruh Indonesia.



Dapat juga password ke sistem real count KPU. Ya. Ternyata KPU memiliki sistem real count yang entah mengapa tidak ditampilkan di websitenya sehingga publik harus menghitung sendiri seperti di website kawalpemilu.org.



Dapat juga password untuk mengelola website KPU. Dapat juga password untuk SIDALIH, sistem data pemilih. Dapat juga password untuk banyak sistem lainnya.

Ini juga membuat saya bingung. Berbagai password dikirimkan begitu saja oleh admin melalui email. Apakah ingin memudahkan hacker untuk masuk sistem?

Catatan: Banyak password di screenshot ini masih digunakan... Jadinya saya hidden ya... Maaf kalau jadi penasaran.

Celah Keamanan # 3: Ada Google Docs Daftar Username dan Password

Betapa terkejutnya saya. Email ini benar-benar di luar logika dan cara berpikir saya. Saya temukan satu email yang dikirimkan oleh admin sistem IT KPU kepada semua anggota KPU. Isinya GOOGLE DOCS dengan daftar semua password sistem IT KPU.

Saya jadi benar-benar curiga, para admin dan anggota KPU memang ingin memudahkan hacker dan cracker untuk masuk ke sistem IT KPU.

Apalagi...

Celah Keamanan # 4: Pola Password Mudah Ditebak

Sebagai contoh, ini password SSH ke website KPU yang pernah digunakan: 4dm1n80njol@w1w1k. Username: kpuadmin.

Password root shell/MySQL: m3rd3k41945!

Banyak password sistem IT KPU menggunakan pola yang sama. Apakah agar mudah diingat... Atau agar mudah diretas. Maaf jika saya berpikir yang tidak-tidak, karena saya dilatih untuk mencermati pola.

Celah Keamanan # 5: Semua Anggota KPU Bisa Edit Daftar Pemilih Sesuka Hati

Ini adalah Sistem Data Pemilih (SIDALIH) KPU. Dengan sistem ini KPU mengatur nama-nama yang masuk ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).



Penambahan atau pengurangan nama-nama pemilih dapat dilakukan dari sistem ini. Ini krusial karena di Indonesia pemilih dapat memilih cukup berbekal undangan tanpa perlu KTP.


Saya orang awam. Namun jadi pertanyaan besar untuk saya. Jika mau aman: Kenapa semua anggota KPU bisa edit DPT sesuka hati? Kenapa akses yang diberikan oleh admin tidak hanya read only?

Keputusan hak edit ini, tentu saja keputusan disengaja, tidak mungkin kecelakaan, memberikan kewenangan sangat besar untuk setiap anggota KPU untuk bermain dengan jumlah pemilih. Mengurangi atau menambahkan.

Bisa saja jika ada anggota KPU yang komunikasi dengan tim sukses calon presiden tertentu, atau jika ada hacker atau cracker pendukung calon  presiden tertentu yang masuk ke sistem seperti saya... Bisa saja menambahkan pemilih baru... atau mengurangi pemilih di daerah-daerah tertentu.

Mereka yang belum bisa memilih, bisa diberikan hak untuk memilih. Mereka yang diketahui akan memilih calon tertentu, bisa dicabut hak memilihnya... Dengan mudah. Sangat mudah.

Apalagi untuk setiap entri... Tidak ada info atau log secara terbuka, siapa yang terakhir melakukan edit apalagi edit history.

Celah yang membahagiakan... Bagi siapapun yang punya niat tidak baik.

Celah Keamanan # 6: Semua Anggota KPU Bisa Edit Jumlah Pengiriman Kertas Suara Sesuka Hati

Sistem Logistik (SILOG) KPU. Dengan sistem ini KPU mengatur distribusi surat suara ke semua daerah / TPS. Penambahan atau pengurangan pengiriman kertas suara dapat dilakukan dari sistem ini.



Pertanyaan saya mengenai SILOG ini sama dengan SIDALIH.

Saya orang awam. Namun jadi pertanyaan besar untuk saya. Jika mau aman: Kenapa semua anggota KPU bisa edit logistik pemilu seperti kertas suara sesuka hati? Kenapa akses yang diberikan oleh admin tidak hanya read only?

Maaf kalau ini seperti mengulang. Keputusan ini, tentu saja keputusan disengaja, tidak mungkin kecelakaan, memberikan kewenangan sangat besar untuk setiap anggota KPU untuk bermain dengan jumlah kertas suara.

Bisa saja jika ada anggota KPU yang komunikasi dengan tim sukses calon presiden tertentu, atau jika ada hacker atau cracker pendukung calon  presiden tertentu yang masuk ke sistem seperti saya... Bisa saja mengirimkan kertas suara lebih ke daerah-daerah tertentu. Sangat mudah.

Apalagi seperti di SIDALIH... Untuk setiap entri... Tidak ada info atau log secara terbuka, siapa yang terakhir melakukan edit apalagi edit history.

Apresiasi: Sistem Scan Formulir C1


Dalam membuat tulisan ini, saya merasa saya harus adil. Jika ada celah keamanan, saya sampaikan. Jika ada best practice yang dilakukan, saya apresiasi.

Sistem scan formulir C1 yang dibuat oleh tim KPU menurut saya sangat bagus. Antarmuka aplikasi didesain sederhana, tidak banyak isian. Ini pastinya membantu meningkatkan penggunaan sistem.

Presentasi C1 di web pilpres2014.kpu.go.id juga bagus. Sederhana dan mudah digunakan oleh siapapun.

Pengelolaan C1 ini membuat persepsi kalau pemilu berlangsung dengan jujur dan adil. Hampir tidak mungkin mempengaruhi hasil pemilu jika scan C1 sudah terkumpul semua di server KPU.

Namun saya punya pertanyaan. Pertanyaan cukup besar. Admin membuat aplikasi real count, khusus untuk pada anggota KPU di alamat http://103.21.228.33/internal - kenapa data ini tidak dibuka ke publik?

Kenapa memaksa publik untuk melakukan gotong royong entri data dari ratusan ribu formulir C1? Padahal real count nya sudah ada...

Sekedar pertanyaan selewat saja. Mungkin ada penilaian sendiri...

Kesimpulan

Kembali ke pertanyaan awal: Apakah Pemilu Presiden 2014 berlangsung dengan jujur dan adil?

Saya tidak tahu. Terlalu banyak daerah, terlalu banyak TPS, terlalu banyak nama pemilih untuk dapat mengetahui permainan dengan SILOG atau SIDALIH.

Namun dua hal yang pasti:

Pertama: Siapapun yang bisa punya akses ke SILOG dan SIDALIH dan punya niat untuk memenangkan calon nomor satu atau nomor dua, terutama sebelum bulan Mei 2014, dan punya kemampuan koordinasi dengan tim sukses di lapangan (TPS TPS, desa-desa mana saja yang perlu dilebihkan kertas suara... Nama-nama apa saja yang perlu ditambahkan atau dikurangi dari sistem) dapat sangat mempengaruhi hasil Pemilu Presiden 2014.

Kedua: Sama sekali tidak sulit untuk mengakses semua sistem IT KPU. Malah saya curiga... Seperti dibuat begitu mudah bagi hacker dan cracker yang ingin masuk. Ada apa?

Semoga bukan kenapa-kenapa. Semoga celah-celah keamanan yang saya tulis disini... Adalah kesalahan yang tidak disengaja.

Karena siapa yang punya akses ke sistem IT KPU... Bisa mempengaruhi siapa yang terpilih jadi presiden.

Presiden yang punya kuasa akan negara 250 juta penduduk. Anggaran 2.000 triliun. 600.000 tentara. Perputaran uang hampir 10.000 triliun.

Karena kalau memang disengaja...

Sangat mudah... Bisa ada ratusan... Ribuan... Mungkin jutaan pemilih "baru". Hasil kreasi dari mereka yang punya akses ke SIDALIH.

Bisa juga ada ratusan... Ribuan... Mungkin jutaan kertas suara yang "kebetulan lebih". Hasil kreasi dari mereka yang punya akses ke SILOG.

Maaf jika tulisan ini jadi menimbulkan pertanyaan baru.

Demikian tulisan saya. Semoga ini bermanfaat.

A.

*Catatan kaki: Saya seorang hacker. Bukan cracker. Saya melakukan audit ini karena penasaran. Bukan karena ada niat tidak baik.

Namun undang-undang Indonesia tidak membedakan. Untuk menghindari kemungkinan pidana... I wish to remain anonymous.

(sumber: http://audit-kpu.blogspot.com/2014/07/security-audit-sistem-it-kpu-pilpres.html)

Rachel Maryam: Pemimpin Zalim Muncul Dengan Cara Zalim



Menanggapi Calon Presiden nomor urut 2 Jokowi yang dinyatakan menang dengan cara yang penuh kecurangan membuat rakyat kecewa, tak terkecuali sejumlah selebriti yang juga tak dapat menyembunyikan kekecewaannya.

Adalah Rachel Maryam yang secara blak-blakan menyatakan kekecewaan di jejaring sosial milik mereka. Jelas jika keduanya kecewa terhadap praktek kecurangan dalam rekapitulasi suara Pilpres 2014.

Dalam bait kalimat yang penuh makna filosofis, peraih Piala Citra sebagai Aktris Pendukung Terbaik di film ARISAN ini menyebut bahwa sesuatu yang baik akan muncul dari sesuatu yang baik pula, sedangkan sebaliknya, sesuatu yang buruk akan muncul dari sesuatu yang buruk pula.

“Pemimpin yg baik lahir dengan cara yg baik.. Pemimpin yg zalim lahir dengan cara yg zalim (curang) — rachel maryam,”  twit Rachel, Selasa (22/7)

“Apabila kita melihat kezaliman (ketidak adilan) dan membiarkannya, sesungguhnya kita telah berada didalam kezaliman — rachel maryam,” twit Rachel lagi.

(spektanews)

Resmi! Prabowo-Hatta Gugat Hasil Pilpres Ke MK



Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan hasil  pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan anggota tim hukum koalisi Merah Putih, Mahendradatta, dalam konferensi pers di suatu hotel di Jakarta, Rabu 23 Juli 2014.

"Di dalam jadwal KPU tertulis bahwa setelah adanya penetapan rekapitulasi, memberi kesempatan selama 3x24 jam untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK," kata Mahendradatta.

Menurut dia kubu Prabowo-Hatta akan mengajukan permohonan gugatan di hari terakhir. Kini, tim menurutnya tengah mengumpulkan alat-alat bukti.

"Maka dari itu, kami akan ajukan setidak-tidaknya hari Jumat. Mengenai jamnya ini masalah teknis saja," ujarnya.

Dalam gugatan itu, kubu Prabowo-Hatta akan mempertanyakan masalah atas laporan mereka terkait dugaan kecurangan yang diberi rekomendasi oleh Badan Pengawas Pemilu untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

"Karena Bawaslu telah merekomendasikan sebanyak 5.000 sekian TPS untuk PSU. Kemudian kami menemukan adanya 52.000 TPS yang dianggap cacat," katanya.

Ia menambahkan gugatan diajukan bukan karena keyakinan jika dilakukan pemungutan suara ulang maka kubu Prabowo-Hatta akan meraih kemenangan. Namun, karena permasalahan proses pemungutan suara yang tak jujur dan adil.

"Seandainya pun kalah, itu kalah dengan proses yang baik. Jika menang dengan proses yang baik. Ibaratnya kami siap kalah, siap menang. Tetapi kami tidak siap untuk dicurangi," jelas Mahendradatta. (ren/vivanews)

Pengamat: Keberpihakan KPU Sudah Terlihat Sejak Debat Capres



Kubu pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta rekapitulasi nasional pada 22 Juli kemarin diundur lantaran diduga terdapat indikasi kecurangan seperti banyaknya penggelembungan suara yang bersifat massif dan sistemik.

Prabowo-Hatta juga menilai KPU mengabaikan rekomendasi Bawaslu mengenai adanya temuan kecurangan yang terjadi di banyak TPS.

Senada dengan hal tersebut, akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Taufik Bahauddin menilai KPU telah lepas tangan atas adanya rekomendasi dari pengaduan kecurangan yang disampaikan ke Bawaslu. Menurutnya, indikasi KPU berpihak juga terlihat sejak dari debat capres.

"Indikasi KPU berpihak terlihat paling tidak dari dua moderator. Terutama moderator pertama yang ternyata orang dekat JK dan hadir saat Megawati menyampaikan pernyataan kemenangan quick count," ujar Taufik, Rabu (23/7/2014).

"Indikasi adanya bocoran pertanyaan pada debat pertama ke Jokowi sulit dibantah. Artinya KPU sulit dibilang netral," sambungnya.

Taufik menilai isu KPU akan bermain seperti yang terus diembuskan sebelumnya, menurutnya merupakan bagian strategi dari pasangan nomor urut 2. Ia menuturkan kesan tersebut cukup kuat untuk menjawab kenapa Megawati dan capres yang diusungnya begitu yakin menang.

"Sementara Saya menduga, pasangan nomor urut 1 jadi dibuat naif. Perlu fakta lagi untuk memperkuat analisis Saya," tukasnya.[dm/okezone]

Inilah Beberapa Kecurangan yang Dimaksud Tim Prabowo-Hatta



Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan menolak dan menarik diri dari proses Pemilu Presiden/Wakil Presiden yang masih berlangsung, Selasa (22/7). Salah satu pertimbangannya adalah karena ada indikasi kecurangan yang tidak ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta Tantowi Yahya mengatakan, pasangan nomor urut 1 mundur dari proses rekapitulasi yang tengah berjalan di KPU.

"Kenapa kami mundur? Karena kami mencermati dari berbagai data dan fakta yang kami dapatkan di lapangan telah terjadi kejanggalan-kejanggalan," kata dia di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa.

Tantowi mengatakan, tim Prabowo-Hatta sudah mengerahkan 685 ribu saksi untuk mengawal 479 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari hasil temuan di lapangan, ia menyebut, ada 52 ribu TPS yang dinilai terjadi kejanggalan suara.

"Itu adalah jumlah yang sudah kami sederhanakan. Kalau data awalnya, itu sekitar 125 ribu TPS yang kami dapatkan kejanggalan," ujar dia.

Salah satunya, Tantowi mengatakan, kejanggalan mengenai jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan pemilih yang menggunakan hak suara. Ia mencontohkan surat suara di TPS sekitar 100. Sesuai aturan, ia mengatakan, ada penambahan dua persen untuk mengakomodasi masyarakat yang akan menggunakan hak pilih.

"Yang ditemukan bukan 102 (surat suara), tapi 170 suara yang mencoblos. Itu data yang kami temukan," kata politisi Partai Golkar itu.

Tantowi juga menyebut perolehan suara Prabowo-Hatta yang tidak ada sama sekali di 28 TPS. Padahal, ia mengatakan, ada dua saksi yang sudah di tempatkan di TPS. Sehingga minimal, menurut dia, akan ada dua suara untuk pasangan dari koalisi Merah Putih itu di setiap TPS.

"Ini kosong," ujar dia.[dm/rol]

Asosiasi Dosen Indonesia: Demi Hukum, Hasil Verifikasi KPU Bisa Batal



Sejumlah dosen yang bergabung dalam Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mendesak agar Presiden RI segera mengambil tindakan hukum dan tindakan politik menyikapi perkembangan terakhir Pilpres 2014.

"Kami mengharapkan agar Presiden RI segera mengambil tindakan, baik hukum maupun politik untuk kemaslahatan bangsa dan negara," kata Ketua Bidang Hukum ADI, Syaiful Bahri, Selasa (22/7).

Menurut Syaiful, dalam poses Pemilu Presiden 2014, telah terjadi pelanggaran Pidana Pemilu Presiden (pilpres). Banyak temuan-temuan yang sudah dilaporkan kepada Bawaslu dan Bawaslu pun sudah merekomendasikan langkah-langkah khusus untuk KPU.

"Dengan adanya pembuktian, bahwa Bawaslu telah merekomendasi terjadi pelanggaran pemilu presiden, yang terjadi di 15 (lima belas) provinsi. Oleh karena itu hasil verifikasi KPU bisa batal demi hukum," kata Syaiful.

Sejumlah pengurus Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) antara lain Prof. Dr. Armai Arief, M. A. (Ketua Umum), Prof. Dr. Suyatno, M. Pd. (Sekretaris Umum), Dr. Syaiful Bakhri, S. H., M. H. (Ketua Departemen Hukum) dan Prof. Dr. Andi Fasial Bakti, M. A. (Ketua Departemen)

Semua berkumpul menyikapi perkembangan politik yang terjadi hari ini, terutama setelah Capres Prabowo Subianto menyatakan sikap untuk menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Prabowo mengatakan, dirinya tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat itu dipermainkan dan diselewengkan.

"Kami siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat," kata Prabowo.

*beritasatu