Anggota DPRD dari Fraksi PKS Kota Batam Riky Indrakari mendorong Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk membentuk tim terpadu pengawas Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012.
Hal ini berkenaan dengan meledaknya kapal tongkang di PT Bandar Abadi Shipyard yang menewaskan tiga korban dan belasan luka-luka beberapa waktu lalu. Menurut Riki salah satu penyebab terjadinya kecelakaan tersebut karena tidak berjalannya SMK3.
Riky mengatakan, hampir setiap tahun selalu ada karyawan yang meninggal dunia dikarenakan tidak berjalannya SMK3 di perusahaan dimana tempat mereka bekerja. Hal ini sudah sampai pada ambang batas yang sangat mengkhawatirkan.
"Menurut saya SMK3 di Kota Batam ini sudah sangat-sangat menghawatirkan,"Kata Riky dalam siaran persnya yang diterima pksnongsa, Selasa (16/9).
Oleh karena itu, Riky mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk membentuk TIM Terpadu. Hal ini guna menumbuhkan kembali budaya K3 dan juga mendorong seluruh perusaan yang ada di Batam untuk berkomitmen menerapkan SMK3 dalam seluruh aktifitas produksinya.
"Langkah yang perlu kita lakukan kedepan adalah, bagaimana Disnaker bisa melakukan Pembentukan TIM Terpadu. Artinya kalau kita ingin menumbuhkan budaya K3, kita juga harus menghimbau perusahaan untuk mulai melakukan hal-hal yang sudah menjadi komitmennya dalam penerapan SMK3,"kata pria yang pada Periode 2004-2009 lalu pernah menjabat sebagai Ketua Komis 4 DPRD Kota Batam ini.
TIM Terpadu, lanjtu Riky, merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk menumbuhkan budaya K3. Sehingga kedepannya tidak ada lagi perusahaan yang tidak menjalakan SMK3 yang dapat berujung pada kecelakaan kerja yang menyebabkan nyawa orang lain hilang.
"Kita ingin membangun komitmen ini melalui TIM Terpadu ini. TIM terpadu ini sifatnya bukan permanen tapi adhoc, jadi suatu saat dibutuhkan atau menjelang bulan kampanye K3 kita bisa jalan atau juga kita dapat melakukan sidak bersama untuk menghimbau perusahaan untuk membangun budaya K3,"katanya
Riky juga menyampaikan, sistem K3 ini tidak dapat berdiri sendiri. Dia mengumpamakan sebagai mana orang berlalu lintas, sebaik apapun regulasinya dan Polisi sering melakukan razia tapi kalau ada salah satu pengendara yang ceroboh atau tidak mematuhi rambu lalu lintas tetap akan mebahayakan dirinya maupun orang lain. Sehingga yang paling penting disini adalah penerapan sistem manajemen K3 berjalan dan juga dipatuhi oleh semua orang yang bekerja di dalamnya.
"Budaya K3 harus tumbuh di dalam diri individu pada pekerja juga, bukan hanya pada perusahaan. Kontrol itu ada di dalam diri kita masing-masing, dimana ketika kita lalai maka akan membahayakan diri kita dan akan membahayakan orang lain. Budaya keselamatan kerja itu bukan pada saat kita diawasi saja, tapi juga pada saat kita tidak diawasi,"pungkasnya.[dm]