News Update :

PKS Yakin Kelompok Pendukung Pilkada Lewat DPRD Akan Menang


Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman yakin kelompok yang mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD akan memenangkan voting dalam sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada. Sidang paripurna pengesahan digelar DPR pada hari ini, Kamis (25/9/2014).

Menurut Sohibul, suara kubu pendukung pilkada melalui DPRD akan unggul jauh dibandingkan pendukung pilkada langsung. Sohibul menjelaskan, fraksi partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang mendukung pilkada melalui DPRD telah melakukan pemetaan suara jika pengambilan keputusan dilakukan melalui voting. Berdasarkan kalkulasi Koalisi Merah Putih, sedikitnya 270 suara akan dikantongi.

"Perolehan suara itu di luar Fraksi Demokrat," kata Sohibul, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilangsir kompas, Kamis (25/9/2014).

Wakil Ketua DPR itu melanjutkan, ia juga yakin Fraksi Demokrat tak akan konsisten mendukung pilkada langsung. Pasalnya, 10 syarat yang diajukan tak dapat dimasukkan dalam draf RUU Pilkada. Ia memprediksi, suara Demokrat akan terbelah, antara yang mendukung pilkada melalui DPRD dan sebagian lainnya akan memilih abstain.

"Karena sejak awal pemerintah usul pilkada melalui DPRD. Pemerintah itu kan Pak SBY. Demokrat berubah hanya karena didesak oleh publik. Saya yakin Demokrat akan ke kami," ujarnya.

Seperti diberitakan, pada hari ini DPR akan mengesahkan RUU Pilkada. Pembahasan RUU ini mengundang perhatian, setelah salah satu pasalnya mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD.

Pilkada melalui DPRD didukung oleh seluruh anggota Koalisi Merah Putih. Sedangkan pendukung pilkada langsung adalah PDI Perjuangan, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa dan Demokrat. Demokrat, yang sebelumnya mendukung pemilihan oleh DPRD, kemudian berubah menjadi mendukung kepala daerah tetap dipilih oleh rakyat.

Perubahan sikap Demokrat ini diyakini akan mengubah peta politik di DPR, mengingat besarnya jumlah kursi partai pemenang pemilu 2009 ini. Rapat paripurna akan menjadi penentu mekanisme pemilihan kepala daerah apakah langsung oleh rakyat atau oleh DPRD.[dm]

Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar