News Update :

PKS: Vonis MA Atas LHI tidak Adil


Anggota Majelis Syuro PKS Refrizal menganggap vonis Mahkamah Agung (MA) terhadap Luthfi Hasan Ishaaq tidak adil karena kasus yang dihadapinya tidak jelas. Dalam putusannya, MA mencabut hak politik mantan Presiden PKS itu.

"Bukan setuju atau tidak setuju, saya sih tidak setuju, tapi kan dia punya hak hukum sebagai warga negara, itu dia bisa melakukan Peninjauan Kembali (PK)," ujar Refrizal di Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip merdeka.com, Selasa (16/9).

Dia melihat ketidakadilan sedang terjadi dalam kasus LHI. Karena dia sendiri menilai korupsi terjadi dalam kasus LHI tidak jelas.

"Menurut saya tidak adil, apa yang di korupsi tidak jelas, korupsi negara tidak jelas, proyek mana tidak jelas. Yang jelas ada pesan-pesan juga kita ketahui banyak mafia peradilan, mafia minyak, banyak mafialah," terang dia.

Refrizal masih yakin bahwa LHI tidak bersalah dalam kaus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Dunia ini kan enggak lama, pengadilan yang paling adil ini kita orang beriman. Saya yakin Pak Luthfi tidak bersalah," pungkasnya.(*)
Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar