Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Jawa Tengah Witi Muntari menyatakan, kasus kekerasan kepada perempuan di Provinsi Jawa Tengah cukup tinggi.
Meski demikian, pemerintah provinsi Jawa Tengah terkesan abai dan tak serius menanggapinya.
Witi menyajikan data, kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah tersebar di 31 kabupaten dan kota.
Paling banyak terjadi di Kota Semarang dengan 117 kasus, menyusul Kabupaten Semarang dengan 11 kasus dan Kabupaten Wonogiri dengan 8 kasus. Sebagian besar kekerasan itu terjadi di wilayah privat dengan jumlah 176 kasus.
"Sedangkan kasus kekerasan yang terjadi di wilayah publik sebanyak 46 kasus," ujar Witi, di Semarang, Senin, 4 Agustus 2014.
Menurut Witi, meski angka kekerasan tinggi, tapi pemerintah tak serius mengatasinya. Witi mencontohkan banyak kabupaten dan kota yang tak serius membuat program penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Misalnya, di Semarang belum ada standar prosedur pemberian layanan bagi perempuan korban kekerasan.
Di beberapa kabupaten lain malah tidak punya anggaran khusus untuk layanan medis korban perempuan, serta tidak menyediakan bantuan hukum korban kekerasan.
"Saat ini banyak kasus kekerasan perempuan tidak tertangani hukum, sehingga pelaku kekerasan perempuan tidak jera.", tutup Witi prihatin. (fs)