News Update :

Pilkada Langsung Itu Bak Si Miskin Dapat Undian Mercy



Menurut Dirjend Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, penyelenggaraan Pilkada di Indonesia telah memecah rekor sebagai yang terbanyak di dunia.

"Perhatikan, sampai saat ini di Indonesia ada 34 provinsi, 409 kabupaten dan 93 kota, plus lima kota administrasi. Dari angka tersebut maka dapat dikatakan dalam periode kepemimpinan selama 5 tahun terdapat 537 Pilkada, bila ditambah dengan Pileg & Pilpres, maka terdapat 539 kali kita menyelenggarakan pesta demokrasi." katanya, Jumat (12/9) seperti dilansir RMOL.

Bila dalam satu tahun terdapat 365 hari, maka penyelenggaraan Pemilu nyaris memakan waktu hampir dua tahun.

Bila kita menghitung Pilkada, Pileg dan Pilpres dengan seluruh tahapan akses ekses yg ditimbulkan, dari pendaftaran kandidat hingga gugatan ke MK, maka kita dapat menyimpulkan bahwa bangsa Indonesia telah menyia-nyiakan waktu hanya untuk berkonflik demokrasi. Selama kurang lebih 4 tahun pekerjaan kita hanya menyelenggarakan Pemilu dan menyelesaikan berbagai ekses yang ditimbulkan.

Perhatikan salah satu tahapan Pilkada yg disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, pada 2012 sebanyak 113 perkara sengketa Pilkada diadukan ke MK. Pada tahun 2013 sebanyak 197 Pilkada digelar, diperkirakan 80 persen mengajukan gugatan ke MK.

Dari segi anggaran yangg harus dikeluarkan pemerintah dari APBN, menurut KPU, jumlahnya berkisar puluhan hingga ratusan miliar per kabupaten, kota dan propinsi (tergantung jumlah penduduk). Untuk Pilkada Jabar dan Jateng dianggarkan Rp 500 miliar. Di Jatim anggaran yangg dikeluarkan nyaris mencapai angka satu triliun rupiah.

Pilkada di Indonesia ibarat si miskin mendapatkan undian berhadiah mobil mercy. Untuk mengoperasikan mobil mewah yangg high cost, tentu tak sebanding dengan pendapatannya yangg untuk biaya makan saja selalu devisit. Akhirnya si miskin harus menjual satu per satu asset nya untuk biaya beli pertamax, oli dan service mobil. (pm)
Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar