News Update :

PKS Dukung KPK Tunda Pelantikan Anggota DPR Terjerat Korupsi


Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyurati Komisi Pemilihan Umum, agar calon anggota DPR yang terjerat kasus korupsi ditunda pelantikannya.

"Secara prinsip kami mendukung ya semangat itu karenanya point pertama dari Pakta Integritas itu penegasan bahwa anggota DPR, DPRD dari PKS komitmen untuk tidak melakukan korupsi, tidak menerima gratifikasi," kata Hidayat di sela-sela acara Silaturahim Anggota Legislatif Nasional "Konsolidasi Dan Pengokohan Dakwah Parlemen Untuk Pemenangan Pemilu 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (21/9).

Menurut Hidayat, langkah yang dilakukan KPK merupakan bagian dari upaya untuk "meminimalisir" semangat orang-orang untuk melakukan korupsi. Selain itu juga mengkritisi mereka yang melakukan korupsi.

"Untuk kemudian pada akhirnya nanti yang dilantik sebagai anggota DPR atau DPRD mereka yang betul-betul bebas dari masalah hukum apalagi masalah korupsi," ucap Hidayat.

Hidayat mengungkapkan korupsi adalah masalah hukum. Karena itu anggota legislatif terpilih yang tidak perlu dilantik adalah mereka yang terbukti melakukan korupsi.

"Korupsi adalah masalah hukum. Jadi kalau mereka yang sudah terbukti melakukan korupsi dan apalagi sudah di bawa ke pengadilan sudah seharusnya jangan dilantik dulu sampai seluruh permasalahannya selesai," tandasnya.

Sebelumnya, anggota legislatif terpilih dari PKS telah menandatangani Pakta Integritas. Salah satu isinya adalah tidak terlibat dalam korupsi.

"Tadi telah ditanda tangani Pakta Integritas oleh perwakilan dari 34 provinsi yang menegaskan komitmen mereka. Pertama mereka betul-betul ingin menjadi teladan dalam kehidupan parlemen, termasuk tidak terlibat segala yang terkait korupsi termasuk gratifikasi, semangat ini penting ditegaskan," kata Hidayat.[dm/jpnn]

Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar