News Update :

Perwakilan LSF Akan Hadir di Sumbar



Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang timbul akibat dari peredaran dan pertunjukan seluruh tayangan, baik film ataupun film iklan yang tidak sesuai dengan azaz, tujuan dan fungsi perfilman Indonesia, Lembaga Sensor Film (LSF) akan segera dibentuk di Kota Padang.

Hal ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) yang diwakili oleh Djamalul Abidin sebagai Ketua Komisi B Lembaga Sensor Film (LSF) dan Pemprov Sumbar Irwan Prayitno pada Jumat sore (29/8) di Hotel pangeran Beach, Padang.

"Untuk Sumbar sendiri akan dibentuk pengurus LSF sebanyak 17 orang yang terdiri dari pemuka agama, akademisi, pemangku adat, seniman dan budayawan," kata Djamalul Abidin.

Dia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada pembentukan pengurus LSF di 7 Provinsi lainnya.

Sementara itu Gubernur Sumbar menyampaikan bahwa LSF di Provinsi Sumbar dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film yakni pada Bab II Pasal 4.

"Pembentukan Pengurus LSF akan memberikan dampak yang positif di Sumbar, apalagi Sumbar memiliki norma agama dan norma adat yang masih kuat," kata Irwan.

Menurut Irwan, untuk target Pembentukan pengurus LSF di Sumbar akan disegerakan secepatnya, sedangkan untuk biaya operasionalnya akan dibebankan kepada APBD dan APBN.

Irwan mengharapkan  agar pengurus LSF Sumbar nantinya dapat bekerja dengan efektif, professional dan objektif, sehingga akan membantu masyarakat sumbar mendapatkan tontonan yang baik dan benar.[dm]

Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar