News Update :

Israel Diseret ke Pengadilan di Argentina



Sejumlah artis dan delegasi HAM serta aktivis komite solidaritas bangsa Palestina di Argentina kemarin mengajukan upaya hukum untuk menyeret Israel atas kejahatan kemanusiaan.

Dikutip dari infopalestina.com, Kedutaan Palestina di Argentina, kemarin Sabtu (6/9) mengatakan, perwakilan organisasi Argentina mengajukan surat dakwaan kepada pengadilan tinggi Fedral di kota Qodova, Argentina. Mereka mendakwa pemerintah Israel atas kejahatan terhadap kemanusiaan serta pembantaian massalnya pada bangsa Palestina di Jalur Gaza kemarin.

Diantara yang menanda tangani surat dakwaan tersebut, terdapat sejumlah aktivis media, para wartawan, ketua komite penyantun orang-orang hilang dan para syuhada dari partai pembebasan Argentina, Sirikio Ortez, artis Howan Hoseh Tutu, penyanyi dan juga artis Mara Santosho. Mereka juga mengisyaratkan, ada upaya hukum lain atas kejahatan Zionis yang duajukan sejumlah kalangan di luar Argentina.

Para penuntut ini meminta pengadilan tinggi Zionis agar mengeluarkan surat memo pencekalan terhadap sejumlah tokoh Zionis, melalui kerja sama interpol dan mewajibkan Israel membayar semua kerugian yang dialami masyarakat Gaza, akibat rumah-rumah mereka yang hancur selain ganti rugi atas sejumlah korban yang meninggal akibat agresi ini.

Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar