Terkait pernyataan soal pilkada yang kembali lewat mekanisme DPRD, Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang disapa akrab Ahok dinilai ngawur.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Rabu 10 September 2014.
Menurutnya, Ahok tidak paham dengan mekanisme partai. "Ahok tidak mengerti partai. Tidak sesuai etika," Kata Fadli.
Ahok tidak memiliki kapasitas untuk menghakimi terkait mekanisme pilkada yang sedang digodok di parlemen. "Kapasitas Ahok membicarakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD inkonstitusional, itu ngawur," lanjutnya.
Jika Ahok benar mau keluar dari Gerindra, Fadli Zon menyerahkan sepenuhnya ke pimpinan Partai. "Kalau benar (keluar dari Gerindra) ya itu kita terima itu pilihan dia," tegasnya.
Diketahui, Ahok menyatakan akan mengundurkan diri sebagai politikus Partai Gerindra alias keluar dari gerbong Koalisi Merah Putih jika partainya tetap memaksakan pimilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Hari ini saya ajukan surat pengunduran diri dari Partai Gerindra. Suratnya sedang disiapkan hari ini juga dikirim ke DPP," tegas Ahok di Balai Kota, Rabu, 10 September 2014.
Seperti yang diketahui, Ahok mengundurkan diri dari Partai Gerinda dikarenakan Ahok tidak sepaham dengan Partai soal Pilkada yang dikembalikan lewat DPRD lagi dan bukan lewat pemilihan langsung. (fs)