Dua polisi yang ditangkap Malaysia karena dugaan penyalahgunaan narkoba, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap, dipastikan merupakan agen dari jaringan narkoba internasional. Karena AKBP Idha Endri Prastiono Sudah Lama Diincar BNN.
Ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F. Sompie, Sabtu 6 September 2014. Kedua anggota Polri yang ditangkap tersebut hanya sebagai demand dari Chusi, wanita yang menjadi kurir narkoba asal Flipina yang ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Jadi mereka cuma agen-agen saja dalam jaringan bukan pentolan atau sebagai mastermind-nya,” jelasnya.
“Sabu seberat 3,1 kg yang disita kepolisian Malaysia dari Chusi tersebut, akan diserahkan ke AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap yang kemungkinan akan dipasok ke Pontianak, Kalimantan Barat,” sambungnya.
Penangkapan kedua personel Polri itu, kata Ronny, telah memutus rantai pasok narkoba ke Pontianak sementara waktu.
”Meskipun nanti keduanya ditahan, untuk memutus tidak akan mudah karena pasti ada oknum lain yang akan berperan menggantikan keduanya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pada Jumat 29 Agustus 2014, AKBP Idha Endri Prastionodan Bripka MH Harahap dari Polsek Entikong, Kalbar ditangkap oleh PDRM di Kuching, Serawak, Malaysia. (fs)