Sampai saat ini pembongkaran kotak suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat yang diminta KPU Pusat pada H+3 lebaran, terus menjadi kontrovers dan menyisakan kejanggalan.
Demikian diungkapkan Saksi Pasangan Prabowo-Hatta Kelurahan Pegadungan yang juga menjadi Ketua DPRa PKS Pegadungan Ahmad Yani, kemarin (Kamis, 14/8).
Yani mengatakan, hampir semua berkas dan dokumen negara di kotak suara tersebut berserakan di Aula PPS Pegadungan.
"Saat saya diundang untuk membongkar surat suara sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu malam kemarin, saya saksikan berkas dan dokumen sudah berserakan dari H+3 lebaran kemarin," ungkapnya.
Masih menurut Yani, Ketua PPS Pegadungan Syamsudin mengatakan juga tidak mengetahui jika kondisi seperti ini adanya, karena pembukaan kotak suara ini dilakukan H+3 setelah lebaran, dan Ketua PPS sedang mudik lebaran.
Sementara saat itu di PPK sudah ramai dengan pihak keamanan yang berjaga-jaga setelah terjadi pembongkaran kotak suara H+3 lebaran. "Yang diambil hanya dokumen DPKTb, dari 14 kotak suara TPS yang dibuka sesuai perintah KPU Pusat sebelum ada putusan dari MK saat itu, dan tidak disaksikan oleh saya sebagai Saksi Prabowo-Hatta di PPS," jelasnya.
Kejanggalan berikutnya di PPS Pegadungan, ada 5 TPS dari 84 TPS yang tidak ada dokumennya sama sekali, alasannya tidak sampai ke PPS dari KPPS yang bersangkutan.
"Bahkan ada di TPS 1 yang KPPS menyerahkan dokumen diluar kotak kemudian diserahkannya pada pukul 03.00 wib dini hari (10/8) ke PPS, padahal sebenarnya dalam Pilpres proses penghitungan sampai rekapitulasi dapat selesai sore hari," imbuhnya heran.
Seperti keterangan tertulis yang diterima redaksi, siang kemarin, Yani diundang untuk menyaksikan pembukaan kotak suara yang diperintahkan MK dan diminta untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dengan sejumlah kejanggalan yang disaksikan sejak H+3 sampai dengan hari ini.[dm/rmol]