Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra menyatakan jabatannya menjadi anggota dewan ibarat ladang ibadah. Namun, dia sudah tak bisa lagi menjadi anggota DPR di periode 2014-2019 karena gagal bersaing dalam pemilihan umum legislatif.
"DPR itu ladang amal ibadah, kemudian tempat berkontribusi dan berkarya. Namun, ladang ibadah itu tidak hanya di DPR bisa juga digerakan buruh dan organisasi sosial," kata Indra saat berbincang dengan Okezone.
Pria yang sudah lama berkecimpung di dunia advokat ini mengaku, akan kembali menggeluti dunia hukum dan aktif di serikat pekerja. "Saya akan kembali sesuai latar belakang saya untuk menjadi advokat. Kemudian saya akan aktif sebagai dewan pakar asosiasi serikat pekerja Indonesian dan Ketua LBH Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia," sambungnya.
Menurutnya, keaktifannya dalam lembaga sosial seperti serikat pekerja dan buruh merupakan upaya mencari ladang amal ibadah dan berkontribusi buat kepentingan negara. Kemudian, dia akan melanjutkan kerjanya di DPP PKS sebagai Ketua Departemen Advokasi Buruh, Nelayan dan Petani. "Prinsipnya kembali ke profesi semula," tegasnya.
Indra yang pernah duduk di kursi Komisi III dan XI DPR tersebut memiliki catatan untuk lembaga parlemen sebelum pensiun. Menurut dia, DPR merupakan institusi strategis punya peran luar biasa membangun Indonesia ke depan.
"Sebagai anggota DPR memang punya kewenangan dan atribut, contoh mengkoreksi tindak pidana korupsi yang merajalela, men-support KPK dan mengevaluasi aparat yang menyimpangan kewenangannya," urai Indra.
Namun, di sisi lain sebagai anggota DPR bisa membantu warga yang kesulitan di lapangan, seperti ada warga mengeluh tentang tanah di caplok negara dan warga tak dapat pelayanan di rumah sakit. "Dengan menjadi anggota DPR bisa membantu dan memberi solusi yang signifikan bagi masyarakat miskin," lanjutnya.
Tentu di bidang legislasi, kata Indra, DPR merupakah tempat membuat kebijakan yang harusnya berpihak kepada masyarakat luas. "Kita ciptakan pasal-pasal yang pro dengan masyarakat kecil," terangnya.
Indra pun menceritakan, selama jadi anggota DPR memang ada hambatan-hambatan dalam membuat undang-undang. Contohnya ada penyimpangan saat dia ingin ada interpelasi terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan soal outsourcing. Tapi, kedongkolannya terjadi, manakala ada sistem voting.
"Ternyata ada fraksi yang berbalik badan misalnya. Akhirnya interpelasi tidak bisa dilanjutkan. Jujur saya merasakan keterbatasan kewenangan. Punya nafsu besar mengawasi tapi terbatas dengan kolektifitas dengan voting. Sebab, kepentingan politik tertentu," paparnya.
Politisi PKS ini berpesan kepada anggota DPR mendatang untuk lebih amanah dalam menjalankan tugasnya. "Saya ibaratkan, jabatan ibarat senjata tajam yang bisa mematikan dan membantu membuat kebaikan, kalau punya hati dan sungguh-sungguh menjalankan fungsinya. Ini bisa jadi harapan publik kalau anggota DPR-nya progresif," jelasnya.
Tapi sebaliknya, kalau anggota DPR tidak punya hati maka senjata itu tak berfungsi. "Harapan saya DPR ke depan bisa sesuai dengan harapan publik dengan memandang jabatan sebagai amanat. Saya pesimis, dengan proses jual beli suara dengan cara money politics, akhirnya yang terpilih karena uang," tutup Indra.[dm]