Proyek geothermal yang digadang-gadang akan membantu mengurangi beban rakyat terkait energi listrik, ternyata justru untungkan investor asing.
Salah satu pengelola sumur panas bumi, PT Supreme Energy yang menggarap eksporasi panas bumi di daerah Muara Laboh, Rantau Dedap dan Rajabasa Sumatera Selatan menggandeng Suez Energy International dan Marubeni Corporation dalam proyeknya. Target mereka jelas. Mengeksplorasi panas bumi untuk kemudian dijual kepada BUMN dalam hal ini PLN.
Bagaimana dengan BUMN kita? Apakah tak ada upaya untuk mengembangkan energi terbarukan untuk kesejahteraan rakyat? PT Pertamina Geothermal dan Energy (PGE) tercatat melakukan pengeboran sumur di Lumut Balai, Kabupaten Muara Enim. Namun hasilnya kurang memuaskan.
Akan tetapi, jika dalam web mereka, PT Supreme Energy berani nyatakan sanggup mengeksplorasi setidaknya hingga 220 MW dalam tiap lokasinya, tentu hal ini bukan urusan recehan. Lebih lanjut, PT Supreme Indonesia, diwakili oleh Supramu Santoso, menyatakan energi panas bumi hasil eksplorasi di 3 lokasi, akan dijual ke PT PLN. Supramu Santoso optimis, target 220MW dapat dicapai sesuai dengan kontrak yang tertera dalam PPA (Power Purchased Agreement) per 12 November 2012.
Jika perusahaan asing seperti GDF Suez dan Marubeni berani merambah hutan Indonesia, tentunya karena mereka yakin proyek geothermal akan menguntungkan. Bagaimana pemerintah? Mereka sekali lagi, menyerahkan kedaulatan tanah dan hutan ke tangan asing. (fs)