Putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan Gugatan PKS Maluku Utara atas sengketa PHPUD DPR RI untuk melakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di 15 kecamatan akan dilaksanakan Sabtu besok, 30 Agustus 2014. PSU ini akan mempengaruhi 1 kursi DPR RI dari Maluku Utara.
Terkait dengan kesiapan PSU, DPD PKS Halmahera Selatan telah menerjunkan kader-kadernya sebagai saksi di 240 TPS, 130 PPS dan 15 PPK. Mulai kemarin dan hari ini (28/8) para saksi telah berada di TPS masing-masing.
Ketua Bappilu DPD PKS Halmahera Selatan, Cahyo Adi Mengatakan kader-kader yang diterjunkan ke lapangan telah dibekali dengan materi saksi. Selain itu keberadaan saksi kader PKS di setiap TPS mendapat tugas khusus untuk mengamankan Form C1 TPS, Form D1 PPS dan Form DA1 PPK.
Ketua DPD PKS Halmahera Selatan Asnawi Lagalante,S.H.I, MM, menyampaikan optimismenya PKS Halmahera Selatan insyaAllah akan memenangkan PSU ini untuk merebut 1 kursi DPR RI.
(Hamka Jufri, BAPPILU DPD PKS HALSEL)