News Update :

Dibayar Metro TV, Quick Count Burhan Menangkan Jokowi Salahkan KPU


Quick count atau hitung cepat atas hasil Pilpres 2014 yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI) sepenuhnya dibiayai Metro TV. Quick count tersebut menunjukkan pasangan Jokowi-JK unggul atas Prabowo-Hatta.

Namun Direktur Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi menegaskan, meski didanai stasiun televisi milik Surya Paloh tersebut, bukan berarti data Indikator tidak valid. Dia memastikan, data yang disampaikan Indikator murni hasil potretan dari kondisi lapangan.

“Lembaga survei kan punya metode. Sepanjang metodologinya dapat dipertanggungjawabkan, apapun afiliasinya, siapapun yang mendanainya, nggak apa-apa. Dalam kode etik itu diperbolehkan sepanjang tidak memengaruhi hasil. Seandainya saya berafiliasi ke Jokowi, tapi kalau datang menunjukkan Prabowo menang, maka saya akan mengatakan Prabowo menang,” tegas Burhan di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, (Kamis, 10/7).

Menurut Burhan, fungsi quick count sebenarnya bukan hanya untuk mengetahui hasil pilpres. Fungsi utamanya adalah sebagai kontrol untuk mencegah kecurangan. Quick count pertama dilakukan pada 1986 di Filipina. Dengan quick count tersebut terungkap kecurangan yang dilakukan rezim militer.

Burhan sangat yakin, hasil quick count yang dilakukan lembaga-lembaga survei mainstream dan resmi akurat dan akan sama dengan hasil penghitungan resmi KPU. Syaratnya, KPU melakukan penghitungan suara dengan benar. “Kalau hasilnya nanti beda, bukan kami yang salah, namun ada kekeliruan di KPU,” jelasnya.

Menurut Burhan, data yang mereka ambil dalam survei langsung dari TPS dan diolah di pusat. Sementara, data yang di KPU ambil secara berjenjang mulai dari TPS, naik ke desa/kelurahan, naik ke kecamatan, lalu ke kabupaten/kota, ke provinsi, lalu ke pusat. Dalam proses panjang ini sangat mungkin terjadi manifulasi. “Kalau (KPU) beda, kami lebih percaya dengan hasil teman-teman,” demikian Burhan. [zul]

**)http://m.rmol.co/news.php?id=163379
Share Artikel ini :

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar