Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak main-main dalam memperjuangkan suara yang diduga banyak diselewengkan. Tak kurang dari 10 truk dokumen akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti untuk gugatan.
"Bukti-bukti sudah siap. Ada 10 truk dokumen yang akan kita bawa ke MK," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).
Seluruh data yang dimiliki tim Prabowo-Hatta saat ini ada di Kantor DPP PKS. Kantor ini menjadi pusat data tim Prabowo-Hatta dalam melakukan tabulasi internal yang dilakukan tim.
Seluruh bukti-bukti dan dokumen sudah disiapkan. Hanya saja, tim belum memiliki rekapitulasi resmi KPU. Karena itu, tim saat ini sangat resah. "Sampai saat ini KPU belum juga mengirim rekapitulasi," ujar Alamsyah.
Alamsyah mengatakan, rekapitulasi itu merupakan salah satu syarat untuk mengajukan gugatan ke MK. Karena itu, pihaknya mendesak KPU untuk segera mengirimkan rekapitulasi itu. "Kalau KPU tidak juga mengirimkan rekapitulasi, artinya KPU berpihak. Ada upaya menghambat warga negara menggunakan hak konstitusinya," tandas Alamsyah.
Sementara itu, anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya juga menyayangkan sikap KPU yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik. KPU seharusnya menyerahkan hasil rekapitulasi baik diminta ataupun tidak.
Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu sampai malam ini. Kalau KPU tidak juga mengirimkan rekapitulasi, tim akan mengambil paksa hasil rekapitulasi itu.
"Kalau KPU tidak mengirimkan hasil rekapitulasi hari ini, KPU berarti lalai dan tidak melaksanakan kewajiban sesuai undang-undang," tandasnya. (Ans/liputan6)