Tim Merah Putih akan menggugat hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim pengusung pasangan Prabowo-Hatta itu akan membawa barang bukti kecurangan penyelenggara pilpres sebanyak 10 truk.
"Bisa-bisa bukti kami ada sepuluh truk yang akan kita bawa ke MK," kata salah satu advokat dalam Tim Pembela Merah Putih (TPMP) Alamsyah Hanafiah di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta, Kamis (24/07/2014).
Menurut Alamsyah, tim sudah mempersiapkan semua barang bukti yang menunjukkan bahwa telah terjadi kecurangan, dan kejanggalan dalam proses penyelenggaraan pemilu.
"Kami sudah mrmpersiapakan ada yang tidak sesuai dengan prosedur pemilu di 52 ribu TPS (tempat pemungutan suara)," kata Alamsyah.
Dia mengatakan, bukti-bukti tersebut sudah sangat cukup untuk membuktikan sejumlah dugaan di MK nanti."Bukti-bukti kita sudah cukup," tuturnya.[dm/sindonews]