Komisi II DPR merespon banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014 dengan rencana membentuk Pansus Pilpres II. Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melaksanakan tugas dengan baik dalam menyikapi kecurangan yang dilaporkan Tim Prabowo-Hatta.
"Seharusnya KPU bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan kecurangan dan keberatan yang disampaikan Tim Prabowo-Hatta. Jadi, kita akan bentuk Pansus Pilpres jilid II secepatnya, karena memang banyak kejanggalan yang terjadi," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Agun juga mempertanyakan sikap KPU yang tidak merespon semua temuan pelanggaran pemilu dan kecurangan yang terjadi di daerah. Karena itu, Komisi II DPR RI juga berencana memanggil KPU untuk meminta penjelasan.
"Harusnya, semua persoalan itu diselesaikan dulu oleh KPU, tidak perlu memaksakan rekapitulasi suaranya harus selesai 22 Juli, karena ini menyangkut kepentingan negara. KPU jangan seperti mengejar setoran," ujarnya.
Terkait sikap Prabowo yang menolak hasil Pilpres, dan menarik timnya dari KPU, Agun bisa memahami. Menurutnya, Prabowo mundur karena punya alasan dan dia lakukan itu karena KPU melanggara asas pemilu. "Saya pikir dia hanya melempengkan yang bengkok," pungkasnya.[dm/okezone]