News Update :

Nazarudin: FAM itu Fahmi Bukan Fahri



Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 18 Agustus 2014 lalu mengatakan bahwa politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah ikut menerima uang sebesar 25 ribu dolar Amerika. Namun, pernyataan Yulianis ini dibantah oleh  Muhammad Nazaruddin.

Nazar menegaskan bahwa yang dimaksud FAM itu adalah Fahmi bukan Fahri Hamzah, dan Fahri Hamzah tidak terlibat dalam kasus proyek Hambalang.

"FAM itu adalah Fahmi," ujar Nazaruddin seusai memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta seperti diberitakan Tempo.co, Jumat, 21 Agustus 2014. Nazar datang sebagai saksi tentang keterlibatannya terhadap kasus Hambalang. Nazar pula yang menjadikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai terdakwa.

Menurut Nazar yang juga bekas Bendahara Umum Partai Demokrat , Fahmi adalah rekan bisnisnya. Nazar berkali-kali mengatakan kepada wartawan bahwa yang menerima uang US$ 25 ribu yang dimaksudkan Yulianis adalah Fahmi, bukan Fahri Hamzah.

Sebelumnya, Yulianis mengaku menyiapkan dan menyerahkan uang US$ 25 ribu kepada Fahri Hamzah. Yulianis mengatakan pernah melihat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera tersebut sedang berdiskusi di salah satu ruangan di lantai tujuh gedung Tower Permai, Jakarta Selatan, bersama dengan M. Nazaruddin.

Fahri Hamzah membantah keras tudingan yang dilontarkan Yulianis itu. "Saya tidak merasa punya hubungan apa pun dengan Yulianis dan Nazaruddin, apalagi soal uang," katanya.

Nazar akan kembali bersaksi pada Senin, 25 Agustus mendatang. Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Haswandi mengimbau agar bekas politikus Partai Demokrat itu tidak mangkir dari sidang. "Kalau saya tidak ada yang jemput, kalau perlu saya naik taksi," ujar Nazar kepada Haswandi. [dm/pasberita]

Share Artikel ini :

Related Posts:

  • Bela Prabowo-Hatta, Hari Ini Yusril Memimpin "Perang" Ahli di MK Inilah puncak gugatan Pilpres di MK! Hari ini (Jumat, 15/8/2014) Mahkamah Konstitusi menyelesaikan satu tahap penting dalam perkara sengketa Pemilu Presiden 2014 yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yaitu pemer… Read More
  • Kubu Prabowo-Hatta: Kecurangan Pilpres Segera Terkuak Mahkamah Konstitusi ( MK ) telah menyelesaikan sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kubu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa , Senin (11/8). Pada sidang ini, Hakim MK telah mendengar keterangan p… Read More
  • Nazarudin: FAM itu Fahmi Bukan Fahri Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 18 Agustus 2014 lalu mengatakan bahwa politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah ikut menerima uang se… Read More
  • PKS: Vonis MA Atas LHI tidak Adil Anggota Majelis Syuro PKS Refrizal menganggap vonis Mahkamah Agung (MA) terhadap Luthfi Hasan Ishaaq tidak adil karena kasus yang dihadapinya tidak jelas. Dalam putusannya, MA mencabut hak politik mantan Presiden PKS itu. "… Read More
  • ICW: 48 Caleg Terpilih 2014 Tersangkut Korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis bahwa sebanyak 48 calon anggota legislatif (Caleg) 2014-2019 terpilih tersangkut perkara korupsi. Ke-48 caleg terpilih yang terkena kasus korupsi berdasarkan asal partai, Demokrat me… Read More
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar