News Update :

Prabowo-Hatta yang Pertama Lapor Harta ke KPK

Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sudah melaporkan harta kekayaaan terbarunya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasangan capres-cawapres yang diusung Gerindra, PAN, PKS, PPP, Golkar dan PBB itu menyerahkan LHKPN terbarunya pada Selasa (20/5) kemarin.

"Kemarin yang sudah melapor Prabowo dan Hatta Rajasa. Hari ini Joko Widodo," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/5).

Prabowo Berjasa menjadi pasangan capres/cawapres pertama yang melaporkan LHKPN terbaru ke KPK. Keduanya, mengirim perwakilan untuk menyerahkan laporan tersebut.

Berapa harta pasangan yang diusung oleh koalisi yang dikomandoi oleh Partai Gerindra itu, Johan belum bisa membeberkannya. "Masih dalam proses verifikasi," terang dia.

Sementara itu,. Johan menambahkan, pasangan capres Joko Widodo, Jusuf Kalla, baru akan melaporkan LHKPN, Kamis (22/5).  "Besok JK akan melapor," tambah Johan.[rmol]

KPK sudah mengirimkan surat edaran kepada Komisi Pemilihan Umum yang meminta seluruh bakal calon presiden dan calon wakil presiden melaporkan harta kekayaannya yang terkini.

Sebab, ada aturan dalam tentang pelaporan harta itu dalam Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar