News Update :

Eks Timses Jokowi Dipanggil Kejagung Terkait Korupsi Transjakarta

Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, hari ini, Jumat (23/5/2014), memanggil mantan tim sukses Joko Widodo (Jokowi), Michael Bimo Putranto.

Bimo akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan mark-up proyek pengadaan Bus Transjakarta dan peremajaan angkutan umum.

"Dugaan tindak pidana korupsi Bus Transjakarta. Satu saksi diperiksa Michael Bimo Putranto dari swasta," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Arimuladi.

Michael Bimo merupakan seorang pengusaha properti asal Solo. Dia diduga mengetahui soal pembelian bus 14 paket senilai Rp1,5 triliun oleh Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013.

Sebelumnya, tersangka kasus tersebut yakni mantan Kadishub DKI, Udar Pristono, mengaku mengenal Bimo dari Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. (okezone)
Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar