News Update :

Prabowo-Hatta Unggul di Kota Palembang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan, melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden di 16 Kecamatan, Rabu 16 Juli 2014.

Pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul atas rivalnya, Joko Widodo-Jusuf Kalla. Prabowo-Hatta mendapat 410.473 suara atau (52.45 persen), sementara Joko-Kalla mendapatkan 372.168 suara (47.55 persen). Prabowo-Hatta unggul di 15 Kecamatan. Sedangkan pasangan Joko-Kalla hanya unggul di Kecamatan Ilir Timur I.

Meskipun capres-cawapres yang mereka dukung kalah, Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Eddi Santana Putra mengaku cukup puas dengan perolehan suara yang didapat.

"Perolehan suara penghitungan KPU dengan rekap secara internal kami tak berselisih jauh dengan KPU. Kami puas dengan hasilnya meskipun kalah, tetap kami hormati putusan KPU," kata Eddi.

Tim Pemenangan Prabowo-Hatta wilayah Palembang, Aulia Rahman mengatakan pihaknya menerima hasil rekapitulasi KPU.

"Dari 16 kecamatan, hanya kecamatan IT1 yang tidak unggul. Kemungkinan tidak bakal menggugat ke MK karena sejauh ini tidak ada persoalan. Untuk Sumsel optimistis menang," kata Aulia.

Sementara itu, Komisioner KPU Palembang Abdul Karim Nasution menjelaskan penandatanganan hasil rapat pleno KPU Palembang ditunda lantaran hasil DPT dan DPK berbeda dengan data yang ditetapkan sebelumnya.

"Ditunda penandatanganan dan rapat pleno ini karena ada tidak sinkronnya jumlah DPT dan DPK.  Ditemukan data yang tidak sesuai pada daftar pemilih, baik pada DPT maupun DPTB, DPK yang tidak sesuai dengan yag seharusnya," kata Karim.

Akibat tidak sinkronnya kedua data tersebut, kata Karim, KPU belum bisa mem-print outhasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Presiden, dan para saksi dari kedua tim pemenangan capres-cawapres tidak bisa menandatangani formulir model DB atau hasil rekap di tingkat KPU kabupaten/kota.

Untuk diketahui, sesuai ketetapan KPU Palembang DPT Palembang sebanyak 1.114.014. Namun hasil rekapitulasi keluar DPT 1.143.930 pemilih. Begitu juga dengan DPK, seharusnya 972 pemilih menjadi 1.152 pemilih yang masuk dalam DPK.

Sementara itu kedua saksi menyetujui rekapitulasi ditunda besok, Kamis 17 Juli 2014.[dm/viva]

Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar