Wakil Ketua DPRD Kepri Ing Iskandarsyah meminta, agar Pemprov Kepri tidak tinggal diam soal prostitusi dan lokalisasi yang berkembang di Kepri. Baik yang berada di Pulau Bintan, Batam maupun kabupaten dan kota lainnya.
“Saya kira posisi kebijakan memang ada di pemerintah kabupaten dan kota. Tapi, tidak ada salahnya jika Pemprov Kepri ikut mendukung penutupan lokalisasi,” kata Wakil Ketua DPRD Kepri, Iskandarsyah kepada Tanjungpinang Pos, kemarin.
Ia mengatakan, momentum penutupan lokalisasi di Jawa Timur dapat dijadikan pemerintah daerah di Kepri untuk melakukan hal yang sama. Sebab, keberadaan lokalisasi juga tidak bisa membawa dampak positif, malah sebaliknya.
“Saya rasa dukungan dari Pemprov, melalui dinas terkait sangat dibutuhkan. Supaya kebijakan ini bisa diambil dengan cepat,” ujarnya.
Selain itu, perlu juga dipikirkan rekayasa sosial dari dampak penutupan lokalisasi. Misalnya, apa yang akan diberikan pemerintah kepada mereka. Baik secara materi maupun keterampilan individu, setelah tidak lagi bekerja di lokalisasi.[tanjungpinangpos]