News Update :

Kubu Prabowo-Hatta Desak KPU Tunda Umumkan Pemenang Pilpres



Tim Pembela Prabowo-Hatta meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman hasil rekapitulasi nasional pada 22 Juli 2014. Pasalnya, banyak rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemilihan ulang di sejumlah daerah belum dilakukan KPU.

"Kami minta KPU untuk menunda pengumuman rekapitulasi nasional sampai diadakan kembali pemungutan suara di sejumlah daerah yang terindikasi melakukan kecurangan pemilu," tegas Firman Wijaya, Ketua Tim Pembela Merah Putih, di Rumah Polonia, Jakarta, Sabtu (19/7/2014).

Menurutnya, penundaan tersebut tidak bertentangan dengan UU Pemilu, karena KPU masih bisa menunda pengumuman tersebut, selama 30 hari kedepan.

"Penundaan sudah diatur dalam UU Pemilu, KPU boleh menunda pengumuman sampai 30 hari ke depan. Apalagi penundaan terkait rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemilihan ulang karena ada banyak kecurangan," terangnya.

Lanjut Firman, semua masyarakat ingin pemilu yang berkualitas bukan pemilu yang penuh dengan kecurangan, sehingga waktu tidak menjadi alasan.

"Waktu bukan alasan untuk memperoleh pemilu yang berkualitas, makanya kami fokus kepada keabsahan, legalitas, originalitas pemilu yang diselenggarakan, dan ini lebih urgen," tandasnya.

Senin pekan depan, Tim Pembela Prabowo-Hatta akan menyambangi KPU untuk mengajukan pendapat, masukan serta nota protes terkait kecurangan-kecurangan tersebut, dan meminta KPU mengadakan pemilu ulang di sejumlah daerah.[dm/okezone]
Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar