Untuk itu, Samad menyatakan dirinya menunggu penetapan resmi presiden terpilih 2014-2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilpres pada 9 Juli 2014 kemarin.
"Saya rujukannya real count. Karena quick count sudah berpihak. Jadi yang jadi rujukan KPU," kata Samad, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Selain itu, Samad yakin bahwa KPU tidak akan bisa diintervensi salah satu kandidat capres-cawapres. Untuk itu, lanjut Samad, bakal menunggu keputusan resmi dari pihak KPU mengenai pemenang Pilpres.
"Saya yakin masih percaya KPU. Karena belum ada indikasi (kecurangan)," tegas Samad. [mes/inilah]