News Update :

5.802 TPS Diduga Bermasalah, Tim Prabowo Minta Rekapitulasi Ditunda



Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Jakarta, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menunda rekapitulasi suara. Pasalnya, ada dugaan terjadi pelanggaran pemungutan suara di 5.802 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta.

Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Jakarta, Muhammad Taufik, meminta KPU DKI Jakarta untuk melakukan kroscek di 5.802 TPS sebagaimana rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta.

"Manakala itu betul, maka KPU harus melakukan pemungutan suara ulang," katanya di sela rapat pleno rekapitulasi suara Pilpres tingkat DKI Jakarta, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2014).

Taufik menegaskan, bila KPU DKI Jakarta tetap melakukan rekapitulasi suara, maka hasilnya cacat hukum. Dia pun mengancam akan walk out dari ruang rapat pleno. "Kalau tetap dilakukan kita akan keluar, orang ini akan cacat hukum," tuturnya.

Taufik menjelaskan, dalam surat edaran KPU jelas bahwa pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya kendati menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus sesuai dengan domisilinya.

Namun, yang terjadi tidak demikian, karena banyak ditemukan pemilih menggunakan KTP tidak sesuai dengan domisili.

"Kalau rekapitulasi suara tetap dilakukan, saya merasa KPU melanggar peraturannya sendiri. Saya tidak akan segan untuk membawa persoalan ini ke MK," tegasnya.[dm/okezone]
Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar