Setiap bangsa dan negara yang baru berdiri selalu punya tujuan. Tujuan adalah dasar, alasan (reason), dalam berbangsa dan bernegara inilah yang menjadi salah satu faktor pengikat nasionalisme.
Hans Kohn, menyebutkan bahwa nasionalisme merupakan alam pemikiran (state of mind). Nasionalisme adalah sebuah gagasan atau ide (an idea), sebuah daya kekuatan gagasan yang mengisi otak dan hati manusia dengan pikiran baru (new thoughts) dan perasaan baru (new sentiment), yang mendorong mereka untuk menerjemahkan kesadarannya dalam perbuatan tindakan yang teorganisasi. Nasionalisme menuntut negara-bangsa, penciptaan negara-bangsa, dan negara yang berdaulat.
Bennedict Anderson, dalam Imagined Communities, menyebutkan bahwa nasion (bangsa) adalah suatu komunitas politik yang terbatas dan berdaulat yang dibayangkan. Komunitas ini dikatakan sebagai imagined communities sebab tidak mungkin seluruh warga dalam suatu komunitas dapat saling mengenal, saling berbicara, dan saling mendengar. Akan tetapi, mereka memiliki bayangan yang sama tentang komunitas mereka. Suatu bangsa dapat terbentuk, jika sejumlah warga dalam suatu komunitas mau menetapkan diri sebagai suatu bangsa yang mereka bayangkan.
Nasionalisme terbentuk karena ada kesadaran bersama, yang lalu diorganisir. Dan kesadaran ini adalah sebuah kesadaran satu imajinasi untuk mewujudkan bangsa dan negara yang diimpikan. Mimpi itulah yang kemudian termaktub sebagai tujuan bangsa dan negara didirikan.
Saat bersepakat untuk membangun Indonesia, para pendiri bangsa ini tak hanya berpikir agar terlepas dari penjajahan, tapi juga mempunyai cita-cita untuk membangun sebuah bangsa dan negara yang dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Itulah tujuan bangsa Indonesia yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Sebuah tujuan yang menyatukan bangsa dan negara ini. Dan kini, apakah tujuan itu sudah tercapai?
Saya kira kita semua akan bersepakat untuk menjawab dengan menundukkan kepala, yaitu; belum.
Tujuan bangsa diantara capres
Kini kita dihadapkan pada momentum pemilihan presiden. Hanya ada dua pasangan calon, yaitu Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla. Kedua pasangan ini adalah putra terbaik bangsa saat ini. Kita harus menghargai dan menghormati setiap keinginan baik untuk berkuasa asalkan itu bertujuan untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Maka mari kita lihat apakah dari visi misi kedua capres itu sudah meliputi tujuan bangsa itu atau belum. Apakah program-program yang mereka janjikan merupakan pengejewantahan tujuan Indonesia atau tidak?
Ada dua hal yang perlu kita cermati. Pertama, adalah soal program sebagai pengejewantahan visi mis yang setiap capres tawarkan. Setelah itu mari kita pertimbangkan dengan tantangan yang dihadapi bangsa ini di masa mendatang. Apakah visi misi capres sudah bisa menanggulangi tantangan yang dihadapi bangsa ini kelak? Sebuah visi misi bisa jadi bagus dalam kalimat namun tak merespon kondisi faktual.
Kedua, adalah kapasitas pasangan capres cawapres dalam mewujudkan visi itu. Sebuah visi yang baik tidak ada artinya bila tidak mempunyai kapasitas yang mumpuni untuk mewujudkannya. Ada yang mengatakan bahwa sejarah manusia adalahs sejarah kepemimpinan seseroang. Dalam hal ini maka kapasitas leadership itu amat penting dalam setiap perubahan.
Oleh karena itulah, visi dan kapasitas kepemimpinan itu menjadi satu pakat yang tak dapat dipisahkan.
Tantangan Indonesia
Salah satu tujuan bangsa yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, maka Indonesia tidak hanya dihadapkan pada kedaulatan politik dan wilayah NKRI semata, tapi juga melindungi dalam konteks ekonomi. Dalam persoalan wilayah, Indonesia telah kehilangan beberapa wilayah akibat sengketa perbatasan dan pelanggaran kedaulatan dengan mencuatnya kasus penyadapan. Hal yang tidak boleh terulang kembali.
Dalam konteks memajukan kesejahteraan umum, Indonesia dihadapkan pada pemerataan ekonomi. Indonesia memang mengalami pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan, namun nampaknya pertumbuhan itu belum sepenuhnya mampu menyejahterakan masyarakat. Ekonomi kerakyatan yang diusung kedua capres harus bisa dibuktikan pada tataran memajukan kesejahteraan umum secara riil.
Kedua capres mengusung prorgram yang sama dalam persoalan mencerdaskan kehidupan bangsa, yaitu wajib belajar 12 tahun. Namun persoalan pendidikan bukan semata terletak pada kewajiban belajar, anggaran dan infrastruktur, tapi juga soal kualitas. Kualitas pendidikan secara langsung akan menentukan kualitas SDM. Kualitas SDM dapat menjadi modal pembangunan yang kuat.
Indonesia ke depan tak hanya dihadapkan pada penyelesaian berbagai persoalan dalam negeri semata, tapi juga dituntut untuk lebih berperan dalam era global. Globalisasi menjadi sebuah fenomena yang tak dapat dibendung. Apalagi Indonesia akan memasuki ASEAN Economic Community maupun CAFTA. Menghadapai globalisasi ini hanya bisa dengan political will yang kuat dalam mengedepankan kepentingan nasional.
Tantangan Indonesia tak hanya berasal dari dalam, tapi juga dari luar. Potensi posisi geopolitik, sumber daya alam dan manusia yang besar membuat Indonesia selalu dijadikan “sasaran empuk” negara lain. Indonesia bisa memilih untuk memainkan peran sentral dalam perubahan global ini atau menjadi penonton yang di eksploitasi.
Indonesia membutuhkan capres yang dapat menjawab persoalan ini.
Triyanto P Nugroho - GMPRO PKS