News Update :

BPK Temukan Kerugian APBD DKI 2013 Capai Rp 1,41 Triliun

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan (APBD) DKI 2013, BPK mengungkapkan terdapat 86 temuan dengan kerugian daerah mencapai Rp 1,41 triliun.

Nilai kerugian daerah sebesar Rp 1,41 triliun tersebut didapat dari adanya temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar dan temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun.

Selain menemukan adanya indikasi dan potensi kerugian negara, dari 86 temuan dengan total nilai proyek sebesar Rp 1,54 triliun ini, BPK juga menemukan ada kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (tidak ekonomis, tidak efisien dan tidak efektif) sebesar Rp 23,13 miliar.

Anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap penggunaan keuangan daerah dari APBD DKI 2013 senilai Rp 50,1 triliun. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK ditemukan 86 temuan dengan adanya indikasi dan potensi kerugian.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah temuan dengan kerugian daerah yang ditemukan tahun ini lebih tinggi.

Pada APBD DKI 2012, BPK menemukan 65 temuan yang terdiri dari temuan yang terindikasi kerugian daerah sebesar Rp 11,05 miliar, temuan potensi kerugian daerah Rp 7,15 miliar, kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 18,52 miliar dan temuan 3E sebesar Rp 117,82 miliar.

“Kami telah menyerahkan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2013 pada Ketua DPRD DKI dan Plt Gubernur DKI. Kami serahkan ada tiga buku LHP. Kalau media ingin minta silakan minta ke DPRD dan Pemprov DKI,” kata Agung seusai menyampaikan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI TA 2013 di Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI di gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (20/6).

Tidak hanya 86 temuan saja yang disoroti oleh BPK, ungkap Agung. Pihaknya juga telah melakukan pemantauan terhadap 2.510 temuan dengan 5.426 rekomendasi senilai Rp 1,05 triliun atas penyelenggaraan keuangan daerah APBD DKI 2013. BPK meminta Pemprov DKI menindaklanjuti temuan sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan BPK.

Hingga Semester II tahun 2013, dari total jumlah rekomendasi tersebut, sebanyak 76,63 persen rekomendasi senilai Rp 514,2 miliar telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK. Atau sebanyak 17,49 persen rekomendasi senilai Rp 311,5 miliar masih dalam proses tindak lanjut.

“Selanjutnya, sebanyak 0,06 persen rekomendasi senilai Rp 46,48 miliar belum ditindaklanjuti dan 0,003 persen rekomendasi senilai Rp 179,04 miliar tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah,” ujarnya.[beritasatu/dm/pksnongsa.org]

Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar