News Update :

Korupsi Busway, Jokowi Lakukan Kebohongan Publik



Razman Arif Nasution, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta Udar Pristono, menuding Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) melakukan kebohongan publik terkait keberadaan Michael Bimo Putranto.

Sebab, mantan Wali Kota Solo itu tak mengakui telah mengenalkan Udar Pristono pada Bimo.

"Pak Ahok perlu diperiksa dan ada pembohongan publik dari Jokowi soal Bimo. Dari pengakuan Udar, dari tiga masa pemerintahan Jakarta, dia paling tidak nyambung dengan masa pemerintahan yang terakhir," kata Razman Arif Nasution di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Razman mengungkapkan, menurut pengakuan Udar, pernah satu waktu dirinya dipanggil Jokowi dan Ahok dalam waktu yang bersamaan. Namun keduanya tidak pernah menyinggung terkait pengadaan bus.

"Penanggungjawab di internal dan ekternal ya itu kepala daerah. Pak Pristono dipanggil Jokowi dan di situ ada Ahok tapi tidak ada sangkaan yang disebutkan terkait tugasnya dulu dalam pengadaan bus," ungkap Razman.

Razman pun berharap Kejaksaan Agung turut memanggil Jokowi dan Ahok karena tanggung jawab berada di tangan mereka.

"Kejagung harus panggil Jokowi dan Ahok untuk memberikan keterangan dan kesaksian. Klien kami ini tidak jelas sangkaannya," tukasnya.[okezone/mh]
Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar