News Update :

"Tabloid Obor Rakyat Bukan Kampanye Hitam"

Direktur Tim Advokasi Prabowo Subianto–Hatta Rajasa, Habiburokhman, membantah pernah mengatakan akan mendampingi Tabloid Obor Rakyat dalam menghadapi kasus hukum.

"Yang disampaikan sebelumnya secara garis besar adalah mengenai perbedaan perlakuan aparat antara kasus Obor Rakyat dengan kasus kampanye hitam yang menimpa Prabowo berupa penyebaran buku pink," katanya di Jakarta, Rabu 18 Juni 2014.

Habib mengatakan yang disampaikan dalam Obor Rakyat sebagian besar merupakan negative campaign. Kampanye negatif bukan merupakan tindak pidana seperti kampanye hitam.

"Ada kesalahan data mengenai keturunan etnis Tionghoa yang dituliskan dalam tabloid tersebut. Hal tersebut tentu saja harus dipertanggungjawabkan, namun bukanlah merupakan suatu tindak pidana.” jelasnya.

Ia mempertanyakan perlakuan aparat yang berbeda pada kasus penyebaran buku Pink yang berisi fitnah kepada Prabowo. Di mana aparat tidak merespons langsung saat buku yang merugikan Prabowo beredar.

"Dalam buku Pink disebutkan Prabowo adalah pembunuh dan otak penculikan. Hal tersebut merupakan suatu tindak pidana serius. Mengapa perlakuan aparat berbeda dalam menyikapi kasus ini jika dibandingkan dengan kasus Obor Rakyat," ujarnya.[viva/dm/pksnongsa.org]
Share Artikel ini :

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar