Pernyataan anggota Timses Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, bila Joko Widodo-Jusuf Kalla memerintah, maka akan dilarang Perda Syariah Islam. Pernyataan Trimedya itu sangat menyinggung dan melukai umat Islam. Larangan tersebut menunjukkan anti Islam.
"Pasti menyinggunglah. Kalau kayak gini, ini bagian dari platform mereka dong? Ini sangat bahaya, bisa memcah belah umat," kata Ketua Divisi Advokasi Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (4/6).
Ditambahkan, apa yang disampaikan Trimedya itu, sama artinya dengan anti Islam.
"Kalau seperti itu, sangat anti Islam, kita tidak boleh anti agama apapun. Indonesia miliki 6 agama dan itu harus dihargai dan dihormati," kata Yani.
Yani menambahkan, pernyataan Trimedya tersebut mencerminkan bahwa Ketua Badan Kehormatan DPR RI itu tak paham UU.
"Dia gak paham. Trimedya harus paham dulu UU 11/2012, UU Otda, bagaimana menyerap hukum-hukum adat dan lokal yang merupakan bagian menjadi sistem hukum nasional. Trimedya itu tidak paham," kata Ahmad Yani.
Alasan Trimedya bahwa Pancasila adalah ideologi PDIP dan sebagai sumber hukum menang sudah tepat, tapi seharusnya dengan sumber hukum itu, tak perlu dipertentangkan lagi dengan agama.
"Pernyataan itu sama artinya mempertentangkan agama dengan Pancasila. Spirit Pancasila diilhami dengan nilai-nilai agama," kata Yani.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan meyatakan, jika Jokowi-JK memerintah, tidak akan mendukung Perda-Perda yang bersifat Syariah.
"Yang jelas kami tidak mendukung perda yang bersifat syariat," ujar Trimedya.
Dia menjelaskan, komitmen itu didasari karena perda yang berbasis syariat Islam, tidak sejalan dengan ideologi yang dianut oleh PDI Perjuangan.
"Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final," terangnya.
Trimedya mengatakan, perda berbasis syariat Islam ini bisa mengganggu kemajemukan NKRI.
"Ke depan kami berharap perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat," terangnya.
*)http://m.aktual.co/politik/212909ahmad-yani-larang-perda-syariah-pdip-anti-islam
BACA JUGA: Pemerintahan Jokowi-JK Akan Larang Perda Syariat Islam Baru
0
Larang Perda Syariah, PDIP Anti Islam
Related Posts:
Tim Prabowo-Hatta: Wimar Sebar Black Campaign, Blunder Buat Jokowi Wimar Witoelar yang juga simpatisan Jokowi-JK mengunggah foto barisan pendukung Prabowo-Hatta dengan latar belakang teroris. Foto ini menuai kecaman di media sosial. Bagi Tim Prabowo-Hatta, Wimar sedang melakukan upaya blac… Read More
Timses Prabowo-Hatta: Silakan Proses Hukum Transkip yang Beredar Anggota tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Viva Yoga Mauladi menilai, beredarnya transkrip atau salinan pembicaraan yang diduga dilakukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan diduga Jaksa Agung Basrief A… Read More
Kivlan Zen Beberkan Kasus Talang Sari, Timses Jokowi Terdiam Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen memaparkan tentang kasus Talangsari, Lampung saat pertanyaan tentang HAM dalam debat capres di Fakultas Hukum UI yang digelar BEM UI, Rabu (18/6). Kivlan pun men… Read More
Bocornya Transkrip Mega-Jaksa Agung Turunkan Kepercayaan Terhadap Jokowi Bocornya percakapan antara Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief menurut pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Agung Suprio, sedikit akan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap calon presiden nom… Read More
Kivlan Zein Beberkan 'Komite Pendukung Megawati' di Kerusuhan Mei 98 Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen akhirnya angkat bicara terkait foto-foto kekerasan yang diperlihatkannya di tengah dialog terbuka dengan tim pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di hadapan mah… Read More
