Partai Gerindra kembali menantang Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk keluar sebagai warga negara Indonesia (WNI) jika nantinya RUU Pilkada disahkan DPR RI.
Menurut M Taufik, tidak lama lagi DPR RI akan mengesahkan RUU Pilkada. Bila dalam RUU tersebut memuat mekanisme pemilihan kepala daerah lewat sistem DPRD, maka hal itu sudah menjadi hukum negara.
"Dia mesti konsisten. Saya mau ikut cara berpikir konsistennya Ahok. Karena Gerindra putuskan sesuatu yang menurut dia bertentangan dengan pikirannya dia, dia keluar dari Gerindra," kata Ketua DPD DKI Jakarta M Taufik, di Gedung DPRD DKI, Rabu 10 September 2014.
Dengan mengacu kepada sikap Ahok yang menolak RUU Pilkada tersebut, Gerindra menantang Ahok untuk kembali menunjukan konsistensinya terhadap penolakan RUU Pilkada yang sudah menjadi peraturan negara.
"Saya akan tunggu Ahok tanggal 25 September. Bila DPR putuskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, apa sikap dia? Sebagai warga negara, dia mau keluar atau tidak dari bangsa ini?," tandasnya. (fs)