Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan penangkapan AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap oleh polisi Malaysia membuktikan lemahnya pengawasan internal sehingga jaringan narkoba internasional dengan mudah memperalat anggota Polri sebagai budak narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, belum menemukan adanya sejumlah bukti terkait dengan dugaan tersebut.
"Belum ada bukti terkait dugaan tersebut," ujar Boy, Minggu, 7 September 2014.
Sebelumnya, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di Kuching, Malaysia.
Anggota Polri yang ditangkap adalah perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba bernama Idha Endri Prastiono serta anggota Kepolisian Sektor Entikong, Bripka MH Harahap. (fs)