News Update :

Harga Elpiji Naik, Rakyat Semakin Tercekik



Akhirnya, terhitung mulai 10 September 2014 pukul 00.00,  PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga gas Elpiji non-subsidi 12 kg. Sebesar Rp1.500 per kg (nett Pertamina).

Kenaikan sebesar Rp18.000 itu adalah bagian dari kenaikan Elpiji secara bertahap, seperti yang dituturkan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, di Jakarta, Rabu, 10 September 2014.

"Sesuai rapat di Kemenko pada 8 September 2014, antara lain membicarakan masalah atau usulan Pertamina naikan harga Elpiji 12 kg, dalam rapat tersebut disebutkan bahwa pemerintah setuju atas usulan Pertamina untuk naikkan secara bertahap", demikian tutur Hanung.

Dengan kenaikan ini, artinya harga Elpiji 12 kg yang selama ini dijual dengan harga Rp92.800 per tabung, di agen, akan mengalami kenaikan Rp18.000 per tabung atau harganya sebesar Rp114.300 per tabung dari sebelumnya .

"Harga Elpiji 12 kg di agen memang naik Rp18.000 per tabung, namun di harga eceran meningkat Rp21.000-Rp22.000 karena ada ongkos angkut dan biaya margin pedagang dan lain-lain," Hanung.

Kenaikan harga elpiji sebagai salah satu faktor komponen harga barang, tentu akan berimbas kepada naiknya biaya rumah tangga dan  harga makanan di warung dan restoran.

Kenaikan harga elpiji yang tak diiringi naiknya tingkat kesejahteraan, tentu akan membuat rakyat semakin tercekik.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan konversi dari minyak tanah ke elpiji sejak tahun 2007. Sejak itulah, sebanyak 40juta rakyat Indonesia menjadi pengguna elpiji dan menjadi pelanggan baru PT Pertamina. (fs)
Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar