Koordinator Polonia Centre, Mustofa Nahrawardaya menegaskan, tim hukum Prabowo-Hatta akan memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Ia menyebutkan beberapa faktor yang membuat tim Prabowo-Hatta bisa memenangi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Faktor yang pertama, PKS pernah punya pengalaman serupa di Sulawesi yang kalah di KPUD namun menang saat menggugat ke MK. Polanya sama dengan yang terjadi dengan kecurangan pilpres 2014 ini," katanya di Jakarta, Minggu 27 Juli 2014.
Ia mengatakan, data-data yang dijadikan bukti dan dipegang oleh PKS saat ini berupa video kecurangan, pencoblosan secara massal oleh penyelenggara dan kejanggalan pada form C1.
"PKS serius garap kecurangan nasional juga. Mungkin orang bilang cuma video, tapi jelas ini bukan rekayasa. Masa iya MK diam saja ketika melihat video panitia atau penyelenggara mencoblos kertas suara," katanya.
Ia menyebutkan faktor kedua, yakni MK yang dipimpin oleh Partialis Akbar dan Hamdan Zoelva. Menurut dia, kedua orang ini adalah mantan politisi yang sangat mengerti persoalan yang digugat oleh Prabowo-Hatta.
"Jadi kami yakin jika MK lebih cerdas dari KPU," ucapnya. [dm/viva]