News Update :

Bila Pilkada Lewat DPRD, Ahok Mestinya Pindah Warga Negara



Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari Partai Gerindra karena menurutnya Gerindra sudah tidak sejalan lagi dengan pendapat Ahok terkait RUU Pilkada. Gerindra mendukung Pilkada lewat DPRD, hal yang ditentang Ahok.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik mengaku akan menunggu sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama jika mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) telah diputuskan.

Taufik mengatakan, apabila nanti DPR memutuskan pilkada oleh DPRD, Ahok mestinya pindah warga negara.

“Saya akan tunggu Ahok tanggal 25 (September, saat Paripurna DPR terkait RUU Pilkada)). Bila DPR putuskan pemilihan melalui DPRD, apa sikap dia? Itu kan jadi kebijakan negara. Sebagai warga negara, dia mau keluar gak dari bangsa ini? Dia pindah warga negara. Mestinya begitu kalo mau ikut konsistensi berpikir. Sama gak logika saya?,” ujar Taufik di Jakarta, Rabu (10/9/2014), seperti diberitakan Tribunnews.

Hal tersebut, lanjut Taufik, sesuai jalan pemikiran Ahok selama ini. Taufik mengatakan Wagub DKI tersebut mundur dari partai karena kebijakan Gerindra yang mengusulkan Pilkada dipilih DPRD, sehingga apabila usulan tersebut telah menjadi kebijakan negara, Ahok mesti pindah warga negara.

“Saya mau ikut cara berpikir konsistennya Ahok. Karena Gerindra putuskan sesuatu yang menurut dia bertentangan dengan pikirannya dia, dia keluar dari Gerindra. Sehingga apabila menjadi kebijakan negara dia harus bersikap sama, itu apabila dia (Ahok) konsisten,” ujar Taufik.

Sebelumnya Ahok pada hari ini, Rabu (10/9/2014) menyatakan akan mundur dari partai Gerindra.

Surat pengunduran diri tersebut telah dipersiapkan dan akan segera dikirim ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai gerindra.
Share Artikel ini :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar