Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menggagas aturan untuk menjerat pelaku kampanye hitam. Jika tidak segera dijerat dengan sanksi hukum, kata dia, kampanye hitam akan terus terjadi dan masyarakat yang akan dirugikan.
"Siapapun yang melakukan kampanye hitam harusnya ada mekanisme yang menjerat mereka seperti pelanggar hukum. KPU dan Bawaslu harus mengagasnya," kata Hidayat di Jakarta sti dilangsir dari republika.co.id, eperSelasa (3/6).
Menurut dia, momentum pilpres harus menjadi sarana pendidikan politik bagi rakyat secara menyeluruh. Para calon yang ada harusnya saling adu gagasan, adu visi misi untuk memberikan pendidikan politik yang baik.
Hidayat memperkirakan, kampanye hitam masih terus berlanjut. Dia mengaku sering mendengar, membaca dan menerima pesan singkat terkait kampanye hitam. "Kebohongan atau fitnah biar diselesaikan hukum. Sehingga apa yang dianggap fitnah, perilaku ingkar janji, harusnya diproses," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.[dm/pksnongsa.org]